Jateng
Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:46 WIB

Viral Warga Solo Tabrak Lari Emak-emak di Rest Area Batang, Ini Kata Polisi

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tabrak lari di Solo. (Freepik)

Solopos.com, BATANG — Sebuah video yang menampilkan peristiwa tabrak lari dengan korban seorang ibu-ibu di Rest Area 379A Tol Batang-Semarang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), viral di media sosial. Polisi pun telah menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku tabrak lari itu yang merupakan warga Kota Solo.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Minggu (9/6/2024) lalu. Video peristiwa itu pun viral di medsos setelah dibagikan sejumlah akun Instagram, salah satunya @batang.info. Dalam unggahannya, akun itu juga menyebutkan jika pelaku telah diringkus aparat Polres Batang di rumahnya, di Laweyan, Solo, sehari setelah kejadian, Senin (10/6/2024).

Advertisement

“Reskrim Polres Batang berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Kabupaten Boyolali,” tulis postingan @batang.info.

Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, membenarkan bila pelaku tabrak lari ibu-ibu di Rest Area 379 A Tol Batang-Semarang itu telah ditangkap. Pelaku berinisial FSY, 23, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, membenarkan bila pelaku tabrak lari ibu-ibu di Rest Area 379 A Tol Batang-Semarang itu telah ditangkap. Pelaku berinisial FSY, 23, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar ada kejadian itu [tabrak lari] pada 9 Juni 2024 pukul 12.38 WIB. Mobil tabrak emak-emak di Jalan Tol. Pelaku FSY asal Laweyan Solo, sudah kami tetapkan tersangka dan sudah ditahan,” kata AKP Wigiyadi kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).

 

Advertisement

A post shared by BATANG INFO (@batanginfo.id)

Kasatlantas Polres Batang juga menyampaikan kronologi peristiwa tabrak lari di Rest Area Tol Batang-Semarang itu. Peristiwa bermula saat korban, EN, bersama rombongannya dari Jakarta hendak ke Yogyakarta.

Advertisement

Namun saat singgah di Rest Area 379A, korban sempat terlibat konflik dengan pelaku. Konflik itu diduga dipicu korban yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya sehingga memicu amarah pelaku.

Keduanya pun sempat terlibat cekcok hingga berujung perbuatan tersangka yang membuang puntung rokok ke kap mobil korban. Korban yang marah pun langsung mengejar pelaku dan berupaya mengadang mobil pelaku sambal membawa sandal untuk dilempar.

“Karena takut dilempar, dia [tersangka] malah memacu gas dan bukaannya menginjak rem. Sehingga terjadilah benturan [tabrakan]. Akibatnya, korban mengalami patah kaki dan sekarang menjalani operasi di Jakarta,” ungkap AKP Wagiyadi.

Advertisement

Polres Batang yang mendapat laporan adanya peristiwa tabrak lari di Rest Area 379 Tol Batang-Semarang pun langsung melakukan pengejaran. Alhasil, pelaku bisa ditangkap setelah tiba di rumahnya di wilayah Laweyan, Kota Solo.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU Lalu Lintas Pasal 310, 311, dan 312, serta Pasal 360 KUHP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif