Jateng
Minggu, 13 Desember 2020 - 13:46 WIB

Waduh, Bawaslu Jateng Sebut Ada 158 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades Selama Pilkada 2020

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Bawaslu Jateng, Rofiuddin. (Antara)

Solopos.com, SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menerima banyak laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa pada Pilkada Serentak 2020 lalu. Laporan dugaan kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ada 95 kasus. Sementara dugaan pelanggaran netralitas kades ada 63 kasus.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin, di Semarang, Minggu (13/12/2020). Ia mengatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu masing-masing daerah.

Advertisement

Beda Quick Count KPU, Partai Demokrat Klaim Menang di Pilkada Rembang

Selain itu, pada saat hari pemungutan suara, juga ditemukan sejumlah pelanggaran dan telah ditangani di lokasi. "Hasil pengawasan teman-teman di daerah masih menemukan adanya beberapa catatan. Misalnya surat suara kurang dan formulir yang tertukar," kata Rofiudin.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya tengah mengendus adanya dugaan politik uang di empat kabupaten yang menggelar pilkada serentak lalu. Empat kabupaten itu yakni Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Purbalingga.

Advertisement

"Hal tersebut berdasarkan laporan yang kami terima dari kelompok masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 terkait dugaan praktik politik uang," kata Rofiuddin.

Keren! Partisipasi Pemilih di Jateng Justru Naik saat Pandemi Covid-19, Kok Bisa?

Ia mengungkapkan Bawaslu masih menulusuri dan mendalami informasi itu dengan terjun langsung ke lapangan terkait dugaan politik uang. "Memang sudah ada beberapa yang diproses register, tapi rata-rata masih dalam proses penelusuran dan pendalaman," ujarnya.

Advertisement

Jika berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, memenuhi unsur tindak pidana dugaan politik uang, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif