Jateng
Senin, 13 Desember 2021 - 15:10 WIB

Waduh! Mahasiswi di Semarang Jadi Budak Berahi Dosen Selama 1 Tahun

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Liputan6.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Semarang mengaku menjadi budak nafsu berahi seorang dosen di kampusnya selama setahun terakhir.

Pendamping hukum korban dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRCKJHAM), Citra Ayu Kurniawati, mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen terhadap mahasiswi di Semarang ini terjadi dalam kurun waktu satu tahun, yakni 2020-2021.

Advertisement

Kasu pelecehan seksual ini berawal saat pelaku mengirim pesan melalui direct messengger (DM) ke akun Instagram korban. Tak selang berapa lama, pelaku meminta nomor Whatsapps (WA) korban.

Baca juga: Bertambah, 4 Mahasiswi Unsri Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen

Advertisement

Baca juga: Bertambah, 4 Mahasiswi Unsri Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen

Sejak memiliki nomor WA korban, dosen tersebut sering menghubungi. Bahkan dosen itu kerap mengajak korban menonton film di bioskop dan membelikan barang-barang yang mahal.

Awalnya, korban menolak tawaran tersebut. Namun karena tak enak hati, korban akhirnya menerima pemberian pelaku. “Dari situ korban dan pelaku semakin dekat,” jelas Citra, dikutip dari Suara.com, Senin (13/12/2021).

Advertisement

Pada akhirnya, korban terjebak dalam hubungan yang gelap. Dosen itu bahkan memberikan tawaran kepada korban dosen tersebut memberikan tawaran kepada korban agar menjadi pacar gelap atau selingkuhan.. Korban sebenarnya menolak tawaran itu, apalagi pelaku diketahui telah memiliki istri.

Namun dosen tersebut tak kehabisan akal. Ia bahkan mengiming-imingi korban akan dipermudah nilainya. Korban semula sempat menolak, namun akhirnya luluh.

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual di Kampus, Begini Aturan di Universitas Harvard

Advertisement

Perbudakan seksual yang dilakukan oleh dosen itu sudah berjalan selama satu tahun mulai dari tahun 2020 – 2021. Suatu ketika korban sudah tak betah dengan keinginan dosen tersebut. Korban mulai memberontak, namun dosen tersebut mengancamnya. “Termasuk ada ancaman nilai jika sampai bilang ke orang soal kelakuan dosen tersebut,” paparnya.

Saat ini, korban masih mengalami trauma psikis karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Namun, korban akhirnya berani melaporkan perbuatan bejat pelaku hingga dosen tersebut diproses secara hukum dan dipecat dari institusi pendidikannya.

Citra mengatakan kasus pelecehan seksual di Jateng tergolong marak. Data LRC-KJHAM, sepanjang 2021 tercatat ada 80 kasus kekerasan terhadap perempuan, di mana 120 perempuan korbannya. Dari 120 perempuan yang menjadi korban itu, sekitar 74% atau 84 orang menjadi korban pelecehan seksual.

Advertisement

“Untuk itu kita mengajak semua masyarakat turut serta mendukung dan mengkampanyekan urgensi RUU TPKS yang melindungi korban,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif