Jateng
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 19:08 WIB

Waduh! Praktik Ayam Kampus di Kota Semarang Marak

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi prostitusi (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SEMARANG – Praktik ayam kampus, atau mahasiswi yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) diyakini marak di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Praktik prostitusi yang dilakukan mahasiswi di Semarang ini pun disinyalir digelar di tempat-tempat indekos.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. Bahkan, Fajar mengaku pernah memergoki salah satu indekos di Kota Semarang yang digunakan sebagai tempat prostitusi mahasiswi atau ayam kampus pada Agustus lalu.

Advertisement

Fajar pun mengaku akan terus menggencarkan operasi yustisi guna memberantas praktik prostitusi mahasiswi atau ayam kampus di tempat indekos di Kota Semarang.

Baca juga: Korban Tragedi Susur Sungai di Ciamis Dimakamkan, Keluarga: Ini Takdir

Advertisement

Baca juga: Korban Tragedi Susur Sungai di Ciamis Dimakamkan, Keluarga: Ini Takdir

“Kita akan lakukan yustisi di daerah kampus. Kita tidak mau kampus dikotori tindakan asusila yang dikenal dengan ayam kampus,” kata Fajar, dikutip dari laman Internet Pemkot Semarang, Sabtu (16/10/2021).

Fajar mengatakan pihaknya akan menentukan waktu yang tepat untuk menggelar operasi yustisi di tempat-tempat indekos di Kota Semarang.

Advertisement

Kawasan itu memang banyak diisi indekos para mahasiswi. Hal itu dikarenakan lokasi tersebut berdekatan dengan kampus-kampus perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

“Kami tidak ingin kampus dijadikan tempat asusila,” tegas Fajar.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Praktik Prostitusi di Tempat Karaoke & Panti Pijat Semarang

Advertisement

Kepala Satpol PP Kota Semarang ini pun mengaku akan menindak tegas indekos yang dijadikan tempat praktik prostitusi ayam kampus. Jika sebelumnya pihaknya hanya melakukan penyegelan, maka nantinya oknum yang tertangkap juga akan ditindak.

“Jika oknum yang tertangkap basah itu oknum mahasiswi, maka akan kami kembalikan pada rektornya masing-masing. Mereka kan fokus di sini belajar, bukan kerja sampingan apalagi jadi ayam kampus. Makanya, kalau ketemu akan kita kembalikan ke rektornya,” tutur mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang itu.

Dalam operasi yustisi di tempat indekos, Satpol PP Kota Semarang nantinya juga akan menggandeng Dinas Tata Ruang dan Bapenda. Hal itu dilakukan sebagai upaya penertiban izin pendirian atau penggunaan bangunan tempat hunian menjadi tempat indekos.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif