Jateng
Rabu, 19 Januari 2022 - 13:53 WIB

Waduh! Remaja Perempuan di Grobogan Dianiaya Tetangganya Diduga ODGJ

Arif Fajar Setiadi  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Solopos.com, PURWODADI — Remaja perempuan, Maharani Az Zahra Khairunnisa, 11, warga Jengglong Barat, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan tetangganya, Selasa (18/1/2022).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pelaku penganiayaan, Maryanto alias Manto, 39, warga Jengglong Barat, Purwodadi diduga mengalami gangguan jiwa. Pelaku menggunakan pisau saat kejadian.

Advertisement

Akibat peristiwa itu korban menderita luka bekas sayatan pisau. Bekas sayatan ditemukan di leher bagian belakang.

Baca Juga : Kronologi Kematian Siswi SD di Grobogan, Diduga Korban Penganiayaan

Advertisement

Baca Juga : Kronologi Kematian Siswi SD di Grobogan, Diduga Korban Penganiayaan

“Pelaku sudah kami amankan, saat ini sedang menjalani observasi kondisi kejiwaanya di RSUD dr. R. Soedjati. Karena berdasar informasi warga, ada dugaan pelaku menderita gangguan jiwa atau ODGJ,” jelas Kapolsek Purwodadi, AKP Saptono Widyo ketika dikonfirmasi Solopos.com, Rabu (19/1/2022)

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban, Maharani, pulang dari warung angkringan bersama kakaknya, Aurel Kahina Aprilia Khairunnisa, 12.

Advertisement

Baca Juga : Ini Alasan Ibu di Surabaya Aniaya Anak Hingga Tewas, Ternyata Sepele

Tiba-tiba pelaku muncul dari belakang korban. Tanpa berkata apa-apa, pelaku langsung menarik kerah baju korban dan menyayat leher bagian belakang korban menggunakan pisau.

Bocah perempuan kelas V SD tersebut langsung berteriak kesakitan. Darah mengucur dari bagian leher.

Advertisement

Teriakan korban membuat warga sekitar lokasi kejadian berdatangan. Warga setempat membawa korban ke Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.

Baca Juga : Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan Minta Maaf, Netizen Geli

“Langsung mendapat perawatan di RS Yakkum. Setelah menjalani pengobatan, korban diperbolehkan pulang,” ujar kapolsek.

Advertisement

Menurut Sapto pihaknya masih menunggu hasil observasi dari RSUD dr. R Soedjati Purwodadi. “Untuk menentukan apakah pelaku benar ODGJ atau tidak, kami masih menunggu hasil observasi sekitar 4-5 hari lagi.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif