Jateng
Jumat, 7 Januari 2022 - 14:40 WIB

Waduh! Target Pendapatan Jateng Tak Tercapai, Tunggakan Pajak Rp932 M

Redaksi Solopos  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, menyoroti kinerja Pemprov Jateng dalam memenuhi target pendapatan daerah. (Dok. Semarangpos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2021 gagal memenuhi target. Bahkan, persentase realisasi pendapatan APBD Jateng pada 2021 itu berada di bawah rata-rata persentase nasional.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, yang menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) Jateng pada 2021 yang hanya tercapai 96,91%. Padahal, rata-rata pendapatan provinsi di Indonesia berada di angka 97,61%.

Advertisement

Selain pendapatan Jateng yang tidak mencapai target, Sukirman juga mengeluhkan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2021 yang mencapai Rp932 miliar.

Baca juga: Pendapatan Rata-Rata Penduduk Jateng Rp36,78 Juta/Tahun

Advertisement

Baca juga: Pendapatan Rata-Rata Penduduk Jateng Rp36,78 Juta/Tahun

“Pimpinan DPRD Jateng mendapatkan angka Rp932 miliar pajak daerah yang tidak tertagih. Tentu ini sangat disayangkan,” kata Sukirma, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat (7/1/2022).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Provinsi Jawa Timur (Jatim) berada di urutan pertama dengan realisasi pendapatan APBD melebih target yakni 103,97%. Disusul Gorontalo dengan 102,28%, DKI Jakarta 101,07%, dan DIY dengan 99,95%.

Advertisement

Sukirman pun menyarankan agar ke depan ada perangkat yang cukup kuat untuk mencegah hal tersebut terulang. Di antaranya sosialisasi pembayaran pajak harus digencarkan. Selain itu, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng wajib menghitung detail potensi wajib wajak, atau potensi jumlah kendaraan bermotor, serta menggerakkan keterlibatan semua perangkat pemerintah untuk menyosialisasikan kewajiban membayar pajak.

Baca juga: APBD Jateng Naik Rp2,1 Triliun, Ke Mana Duit Mengucur?

“Kami juga merekomendasikan program promosi reward bagi pembayar pajak yang disiplin dan operasional untuk tenaga penarikan pajak, kalau perlu door too door harus kembali diupayakan, serta kreativitas lainnya,” kata politikus PKB itu.

Advertisement

Dikatakannya, evaluasi ini harus menyeluruh dan dipimpin langsung Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Menurutnya, realisasi pendapatan APBD Jateng 2021 yang rendah cukup memprihatinkan jika dibandingkan dengan pemerintah pusat yang berhasil meraih realisasi pajak 100%.

Pimpinan DPRD Jawa Tengah, lanjutnya, sudah memanggil Plt Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu, untuk mengkoordinasikan persoalan tersebut. “Ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Bu Peni menyampaikan, bahwa karena kita tidak menurunkan target pendapatan, maka tidak tercapai. Sementara provinsi lain ada kesepakatan merevisi target pendapatan pada tahun 2021. Namun terlepas provinsi lain bisa ada kesepatakan revisi penurunan target pendapatan, tetapi jika target sudah ditetapkan memang segala upaya harus kita lakukan. Tinggal secepatnya kita inventarisasi persoalan apa yang menjadikan target ini tidak tercapai, agar kita cari solusinya bersama,” tandasnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif