Solopos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), telah menetapkan 120 calon Legeslatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024. Dari ratusan caleg terpilih itu, tujuh di antaranya berpotensi untuk diganti.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengatakan ada enam caleg terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengajukan pengunduran diri. Sementara satu lagi merupakan caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meninggal dunia.
Promosi Fokus Segmen UMKM & Ultra Mikro, Analis Rekomendasikan Saham BBRI
“Mekanisme pergantian calon ada tiga, karena meninggal, mengundurkan diri dan pidana putusan pengadilan. Meski demikian itu [enam caleg PDIP dan satu caleg PKS] masih berproses, masih ada tahapan rapat pleno lanjutan [pelantikan yang menggantikan nanti siapa],” kata Handi seusai acara Rapat Pleno Terbuka Perhitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Jateng, Selasa (28/5/2024).
Saat ditanya nama dan alasan enam caleg dari PDIP kenapa mengundurkan diri, Handi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Termasuk siapa nanti penggantinya untuk enam caleg terpilih dari kedua partai baru akan disampaikan setelah dilakukan klarifikasi.
“Nah itu [penyebab] nanti akan kami klarifikasi. Dan calon penggantinya nanti dari peserta pemilu. [apakah caleg terpilih PDI Perjuangan mundur karena sistem KomandanT?] prinsinya kami layani sesuai prosedur, dan PDI Perjuangan [prosedurnya] pengunduran diri. Kemudian untuk nama [siapa yang mundur] nanti setelah klarifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, tak hanya menetapkan 120 caleg terpilih, dalam rapat pleno ini KPU Jateng juga menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) di DPRD Jawa Tengah. Adapun perolehan terbanyak dipegang oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
“PDIP 33 kursi, PKB 20 kursi, kemudian Partai Gerindran dan Partai Golkar sama, 17 kursi. Ini [Gerindra dan Golkar] nanti akan dilihat suara sahnya banyak yang mana [untuk menentukan urutan ke tiga],” tutupnya.
Daftar Lengkap Caleg Terpilih DPRD Jateng