Jateng
Sabtu, 2 Januari 2021 - 08:30 WIB

Wah Keterlaluan, Rapid Tes Antigen di Salatiga Dipatok Rp1,7 Juta

Imam Yuda Saputra  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Salatiga, Yuliyanto (tengah), memberikan penyuluhan kepada pengusaha karak di Aula Kutowinangun, Salatiga, Selasa (8/12/2020). (Istimewa-Humas Setda Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Salatiga, Jateng, mendapat informasi adanya klinik yang menerapkan tarif rapid test antigen kelewat mahal. Ada klinik di Salatiga yang mematok harga rapid test antigen Rp1,7 juta, padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hanya Rp250.000. Informasi itu didapatkan Satgas dari laporan masyarakat.

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Salatiga, Yuliyanto, mengatakan berdasarkan SE Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/1/4611/2020, batasan tertinggi harga rapid test antigen adalah Rp250.000 untuk wilayah di pulau Jawa. Meski demikian, ia justru mendapat laporan ada klinik kesehatan di Salatiga yang menerapkan tarif rapid test antigen mencapai Rp500.000 hingga Rp1,7 juta.

Advertisement

Rekor! Sehari 251 Pasien Covid-19 di Salatiga Sembuh

“Tadi saya terima laporan ada yang mau rapid antigen diberitahu harganya Rp1,7 juta untuk hasil yang bisa keluar 24 jam. Kalau hasilnya tiga hari Rp1,4 juta, ada juga yang Rp500.000,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Salatiga itu, Jumat (1/1/2020).

Yuliyanto menegaskan harga rapid test antigen tersebut jelas menyalahi aturan. Oleh karenanya, ia menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk mengecek laporan itu. “Jika memang ada pelanggaran, tentu kami akan berikan sanksi. Bahkan karena kondisi pandemi ini, bisa jadi klinik yang terbukti melakukan pelanggaran itu akan kami evaluasi [izinnya],” ujarnya.

Advertisement

Semangat Gotong Royong

Menurut Yuliyanto, pada saat pandemi Covid-19 yang perlu diutamakan adalah semangat gotong royong dan kebersamaan. “Kalau mencari keuntungan yang wajar, laboratorium atau klinik swasta jangan membebani masyarakat karena saat ini kondisinya memang lagi prihatin. Jangan aji mumpung,” papar dia.

Salatiga Panen 68 Perkawinan Dini, Pandemi Turut Memicu?

Yuliyanto menambahkan, hingga saat ini baru ada satu laporan mengenai klinik yang tidak menaati aturan mengenai batas harga tertinggi layanan rapid test antigen tersebut. Meski demikian, pihaknya akan memeriksa seluruh klinik di Salatig terkait kasus tersebut. “Kita bekerja harus sesuai aturan dan standar pemerintah. Jangan membuat aturan yang melanggar dan bisa merugikan semua pihak,” tuturnya.

Advertisement

Sementara itu, hingga Jumat kasus Covid-19 di Kota Salatiga telah tembus di angka 1.637. Perinciannya, 173 kasus aktif, 1.429 kasus sembuh, dan kasus kematian mencapai 35 orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif