Jateng
Rabu, 25 Februari 2015 - 07:50 WIB

WAJIB PAJAK : Pengisian SPT Pajak Lewat Elektronic Filling Masih Rendah

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyerahan laporan surat pemberitahunan tahunan pajak orang pribadi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Ilustrasi penyerahan laporan surat pemberitahunan tahunan pajak orang pribadi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Wajib pajak bakal segera mendapat surat pemberitahuan tahuan pajak. Hingga saat ini penyampaian SPT secara elektronik masih minim 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS- Wajib pajak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menyampaikan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan tahun 2014 secara eletronik atau elektronic filling masih rendah karena tercatat baru 2.857 wajib pajak.

“Jumlah tersebut jauh lebih bagus dibanding tahun sebelumnya hanya tercatat 15 wajib pajak,” kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus Udianto pada pekan panutan penyampaian SPT Tahunan PPh di Kantor KPP Pratama Kudus seperti dikutip Antara, Selasa (24/2/2015).

Advertisement

Ia mengatakan penyampaian SPT lewat e-filling masih didominasi wajib pajak orang pribadi yang merupakan karyawan.

Mayoritas wajib pajak, kata dia, masih menyampaikan SPT tahunan PPh secara manual.

Sementara jumlah wajib pajak total, kata dia, per 31 Desember 2014 tercatat sebanyak 61.698 wajib pajak.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.683 wajib pajak merupakan bendahara, 3.716 wajib pajak badan dan 57.982 wajib pajak orang pribadi.

Sejauh ini, KPPT Pratama Kudus gencar menyosialisasikan kepada wajib pajak penyampaian surat pemberitahuan pajak tahunan secara eletronik, guna mendongkrak tingkat penyampaian SPT Tahunan di Kabupaten Kudus.

Beberapa waktu lalu, KPP Pratama Kudus juga menggelar sosialisasi penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi secara e-filing di PT Djarum Kudus dan PT Nojorono.

Udianto mengungkapkan, KPP Pratama akan memberikan kemudahan kepada perusahaan yang ingin menyampaikan SPT tahunan PPh orang pribadi lewat e-filling.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif