Jateng
Rabu, 20 Juli 2022 - 17:47 WIB

Wakil Bupati Banyumas Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayang-bayang di gedung KPK. (Antara-Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, BANYUMAS — Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, diperiksa Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2019-2021. Selain Wakil Bupati Banyumas, KPK juga memanggil delapan saksi lain untuk diperiksa dalam kasus korupsi tersebut.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun 2019-2021 untuk tersangka BS [Budhi Sarwono/mantan Bupati Banjarnegara] dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (20/7/2022).

Advertisement

Dalam pemeriksaan saksi ini, KPK juga memanggil mantan Bupati Mundjirin Engkun Suparmadiredjo, KEpala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara sejak 15 Januari 2021-sekarang Meirina Dwi Hartika, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Veriyanto.

Baca Juga: Ungkap Kasus Penembakan Istri Anggota TNI, Polisi Semarang Periksa CCTV

Kemudian ada Tugino sebagai pensiunan, Rohiman selaku satpam, dan tiga orang dari pihak swasta bernama Afton Saefudin, Sartono, dan Bintang Narsasi.

Advertisement

KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif