Jateng
Jumat, 10 Februari 2023 - 15:57 WIB

Walhi Sebut PSN Jadi Pemicu Maraknya Tambang Ilegal di Jateng

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan pertambangan. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Jawa Tengah (Jateng) menilai banyak proyek strategis nasional (PSN) menjadi pemicu masifnya tambang ilegal di Jawa Tengah (Jateng). Alasan itu tak lain karena tambang ilegal menjadi salah satu penyumbang terbesar kebutuhan material dalam pembangunan proyek pemerintah itu.

Manager Advokasi Kampanye Walhi Jateng, Iqbal Alma Gofani, membenarkan bila PSN memunculkan dilematis dalam permasalahan tambang ilegal. Hal itu dikarenakan pengerjaan proyek tersebut membutuhkan material yang tidak sedikit.

Advertisement

“Berarti akhirnya tahu akar masalah di mana. Tambang ilegal akan muncul ketika ada orang yang menampung untuk kebutuhan proyek itu [PSN]. Jadi akhirnya jelas, pemasok proyek PSN ini dengan cepat dilakukan tanpa pertimbangan dan persiapan yang maatang,” tutur Iqbal kepada Solopos.com, Jumat (10/2/2023).

Iqbal menambahkan pelaku tambang ilegal tidak akan melakukan penambangan ilegal jika tidak ada pasar untuk menjual. Dalam hal ini, pasar penambang ilegal adalah PSN.

“Apalagi jika dari penglihatan kami, tambang ilegal Jateng bisa sampai 500-an titik dan luasnya bervariasi. Mereka [pelaku pertambangan ilegal] enggak bakal menambang kalau enggak punya pasar untuk menjual,” tegasnya.

Advertisement

Diberitakan Solopoos.com sebelumnya, Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Robert Sihombing, tak menampik bila ada kendala dalam penyediaan material bagi proyek strategis nasional atau PSN. Salah satu penyebabnya adalah perizinan tambang untuk memenuhi kebutuhan material PSN yang dianggap sulit.

“Kami juga lagi bekerja sama dengan ESDM [Energi Sumber Daya dan Mineral] supaya proyek PSN ini bisa berjalan. Karena otomatis memang kurang materialnya. Harus ada yang mendukung supaya bisa lancar. Makanya sekarang ada SIPB [surat izin penambangan batuan]. Itu kerja sama dengan PSN. Izinnya cuma 3 tahun. Kalau izin yang biasa bisa sampai 5 tahun. Kalau PSN bisa selesai tiga atau di bawah tiga tahun, kami sarankan menggunakan SIPB. Jadi itu bisa cepat prosesnya. Namun tidak diketahui di mana kendalanya, kok sulit keluar izinnya, mungkin ada administrasi yang harus diurus setelah keluar SIPB-nya,” ungkap Robert saat gelar perkara kasus tambang ilegal di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (8/2/2023).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif