Jateng
Rabu, 28 April 2021 - 08:53 WIB

Wali Kota Salatiga Izinkan Santri Mudik dengan Syarat Ini

Imam Yuda Saputra  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Salatiga Yuliyanto (Semarangpos.com/Nadia Lutfiana Mawarni)

Solopos.com, SALATIGA – Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, tidak akan melarang santri mudik atau pulang ke kampung halamannya di Salatiga. Wacana santri diperbolehkan mudik ini kali pertama disampaikan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.

Wapres meminta pemerintah memberikan dispensasi kepada santri agar bisa mudik pada Lebaran kali ini. Ia menilai Lebaran merupakan waktu bagi santri pulang ke rumah setelah menjalani proses belajar di pondok pesantren.

Advertisement

Yuliyanto pun tidak akan mempermasalahkan jika ada santri yang pulang ke daerahnya. Meski demikian, ia meminta santri yang mudik ke Salatiga tetap mematuhi prosedur dan membawa berbagai persyaratan yang dibutuhkan selama masa pengetatan perjalanan.

"Harus dipahami bahwa dokumen pendukung itu bertujuan untuk menyelamatkan, bukan mempersulit. Dokumen itu kan harus menyertakan keterangan rapid test antigen dan surat dari pemangku wilayah. Ada juga periode waktunya," jelas Yuliyanto kepada wartawan di Salatiga, Selasa (26/4/2021).

Advertisement

"Harus dipahami bahwa dokumen pendukung itu bertujuan untuk menyelamatkan, bukan mempersulit. Dokumen itu kan harus menyertakan keterangan rapid test antigen dan surat dari pemangku wilayah. Ada juga periode waktunya," jelas Yuliyanto kepada wartawan di Salatiga, Selasa (26/4/2021).

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Ada Kenaikan Penumpang di Tanjung Emas

Yuliyanto menambahkan adanya pengetatan perjalanan dan larangan mudik bertujuan mengendalikan persebaran Covid-19. Upaya itu dilakukan dengan cara membatasi ruang gerak atau mobilitas manusia.

Advertisement

Aturan Bagi ASN

Sementara itu, mengenai aparatur sipil negara (ASN), Yuliyanto juga tidak melarang bersilaturahmi dengan keluarga. Meski demikian, ia memberikan beberapa catatan khusus kepada para ASN.

“Silakan silaturahmi untuk menengok keluarga. Asalkan berada di zona aman, memiliki izin atasan, membawa dokumen pendukung, dan berada di daerah aglomerasi atau mudik lokal,” ujarnya.

Baca Juga: Klaster Takziah Muncul di Kota Semarang, 25 Warga Positif Covid-19

Advertisement

Jika ada ASN yang melanggar, Yuliyanto pun siap memberikan sanksi. “ASN juga harus patuh terhadap ketentuan mudik lokal. Jangan sampai melanggar atau bakal kena sanksi,” jelasnya.

Yuliyanto menambahkan selama masa larangan mudik, Pemkot Salatiga akan melakukan penyekatan. Penyekatan dilakukan aparat TNI-Polri, dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Selain itu, penyekatan juga akan melibatkan Satgas Covid-19 di tiap kelurahan hingga RT.

"Jadi kalau hari ini ada yang pulang dari luar daerah bisa dilakukan deteksi dini dan 3T. Ruang isolasi juga ada, isolasi mandiri juga dilakukan," pungkas Yuliyanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif