Jateng
Kamis, 23 November 2017 - 13:50 WIB

Wali Kota Semarang Digugat di PTUN Gara-Gara Kutu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (dua dari kiri) saat menggelar sidak di PT Havindo Pakan Optima, Kota Semarang, Selasa (14/11/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-Humas Pemkot Semarang)

Wali Kota Hendrar Prihadi digugat Perusahaa Pakan Ternak di PTUN Semarang gara-gara kutu.

Semarangpos.com, SEMARANG — PT Havindo Pakan Optima menggugat Wali Kota Hendrar Prihadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang atas pembekuan izin lingkungan perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Candi Semarang, Jawa Tengah gara-gara adanya laporan keberadaan kutu yang menyebar dari pabrik perusahaan penghasil pakan ternak itu.

Advertisement

Panitia Muda Tata Usaha Negara PTUN Semarang Nur Sam di Kota Semarang, Rabu (22/11/2017), mengonfirmasi masuknya gugatan terhadap surat keputusan wali kota tersebut. “Hari ini dijadwalkan pemeriksaan berkas terhadap penggugat,” katanya.

Dalam gugatannya, penggugat meminta pengadilan menyatakan surat keputusan Wali Kota Semarang No. 660.1/3587/B.IV/VIII/2017 tentang pengenaan sanksi adminitratif lingkungan hidup berupa pembekuan izin lingkungan tidak sah. Penggugat meminta surat keputusan wali kota tersebut dicabut karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

[Baca juga Pabrik di Semarang Ini Didatangi Hendi. Ini Alasannya…]

Advertisement

Terpisah, Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Semarang Abdul Haris menyatakan sudah mengetahui asanya gugatan yang dimaksud. Saat ini, lanjut dia, sedang dilakukan koordinasi dengan dinas lingkungan hidup setempat guna berperkara dengan pabrik pakan ternak di Semarang penyebar kutu tersebut.

Sebelumnya, gugatan tersebut berawal dari inspeksi mendadak Wali Kota Hendrar Prihadi ke pabrik PT Havindo atas laporan adanya kutu yang mengganggu kawasan sekitar pabrik. Wali kota memperoleh laporan kutu yang menyebar di sekitar kawasan industri Semarang tersebut berasal dari pabrik pakan ternak itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif