SOLOPOS.COM - Suasana ajang MXGP International. (mxgp.com)

Wali Kota Semarang mengajukan dana hibah Rp18 miliar bagi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melalui Surat No. 900/5141 bertanggal 15 September 2017 tentang Revisi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018 mengajukan dana hibah Rp18 miliar bagi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jateng.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Kenyataan itu membuat kalangan DPRD Kota Semarang bertanya-tanya. “Hibah untuk IMI Jateng itu guna pelaksanaan event Motocross Grand Prix (MXGP) International yang rencananya digelar pada 2018,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Joko Santoso di Kota Semarang Jateng, Rabu (27/9/2017).

MXGP Internasional merupakan kegiatan bergengsi sekelas Moto GP. Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah kegiatan tersebut pada 2018. Kegiatan akan digelar di Pangkal Pinang, serta Kota Semarang. Pengajuan dana hibah Rp18 miliar untuk mendukung kegiatan tersebut tertuang dalam Surat Wali Kota No. 900/5141 tertanggal 15 September 2017 tentang Revisi Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2018.

Joko menjelaskan dalam surat tersebut semula belanja daerah yang diajukan senilai Rp4.765.640.890.218 dengan jumlah penerimaan pembiayaan senilai Rp754.987.232.000. Namun, kemudian ada penambahan dana hibah dalam belanja daerah untuk IMI Jateng senilai Rp18 miliar yang diajukan Wali Kota Semarang untuk penyelenggaraan MXGP International 2018 tersebut.

“Kami mempertanyakan dana hibah tersebut yang nilainya sangat besar. Padahal, saat ini, Pemkot Semarang sedang fokus pada peningkatan infrastruktur,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Menurut dia, hibah sebesar itu sebenarnya tidak perlu dilakukan. Apalagi event tersebut rencananya hanya digelar dua hari di Kota Semarang. Tak jelas juga, apa yang akan didapatkan Pemkot Semarang dengan mengeluarkan dana sebesar itu. “Sebenarnya, ini bukan ranahnya Pemkot Semarang. Cara Jawane, ‘nguyahi segara’ [menggarami lautan]. Tidak perlu. Ini yang patut diwaspadai, apalagi saat ini mendekati pemilihan kepala daerah,” katanya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang, kata Joko, jelas sedang berkonsentrasi pada peningkatan infrastruktur sehingga lebih baik jika dana sebesar itu untuk pengembangan infrastruktur. Pemerintah, kata dia, harus mampu memilah mana yang menjadi skala prioritas sesuai dengan RPJMD, seperti Pasar Johar Semarang yang harusnya menjadi prioritas karena sangat dibutuhkan masyarakat.

“Sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, belanja hibah dan bantuan sosial dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Artinya, Joko menegaskan hibah baru bisa dianggarkan setelah prioritas-prioritas pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan diselesaikan. “Selain itu, kami juga mempersoalkan tidak adanya kenaikan tunjangan penghasilan pegawai [TPP] PNS Pemkot Semarang. Padahal, kinerja Kota Semarang tahun ini sangat baik dan dari sisi anggaran mencukupi,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya