Jateng
Minggu, 9 Mei 2021 - 04:30 WIB

Wali Kota Semarang Minta Salat Id di Masjid & Musala Terdekat

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi salat (Freepik)

Solopos.SEMARANG — Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau masyarakat melaksanakan salat Id untuk merayakan Idulfitri 1442 Hijriah di masjid atau musala terdekat. Imbauan itu disampaikan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Wali kota yang akrab disapa Hendi itu meminta warga memanfaatkan tempat ibadah di lingkungan masing-masing dan tidak berkerumun di satu lokasi. Lapangan atau tempat terbuka dijadikannya sebagai alternatif salat Id di Semarang.

Advertisement

"Semua musala dan masjid yang ada di kampung saya minta mengadakan salat Id. Agar pilihan masyarakat menjalankan salat Id dekat rumah banyak. Selain itu, supaya tidak terjadi mobilitas warga dan berkerumun dalam satu titik sehingga potensi penularan virus tinggi," ujar Hendi di kantornya, Juma (7/5/2021).

Baca Juga: Tak Henti KSP Moeldoko Klaim Kepengurusan Partai Demokrat

Hendi mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) agar pelaksanaan salat Id di Semarang dilakukan di dalam masjid.

Advertisement

"Jadi tidak mengadakan salat di area yang luas dan terbuka seperti lapangan atau Simpang Lima. Saya sudah matur ke Pak Daroji, nanti salatnya di dalam masjid saja," jelasnya.

Takbir Keliling

Hendi juga mengantisipasi adanya kerumunan dengan meminta warganya tidak melakukan takbir keliling saat malam perayaan Idulfitri.

Baca Juga: Tes Wawasan Kebangsaan Gergaji Penyidik Kasus Kakap KPK?

Advertisement

Hal itu dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum sepenuhnya pulih. Warga juga diminta saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain dengan menasehati warga lain yang ingin menggelar takbir keliling.

"Kalau takbirnya di musala atau masjid saja. Di situ saja tidak usah keliling-keliling," tutur Hendi.

Selain itu, masyarakat juga tidak diperbolehkan menyalakan kembang api atau petasan karena akan mengganggu aktivitas warga lainny. "Kalau udah tidak boleh ya tidak usah dicoba-coba. Kalau peraturannya polisi bilang tidak boleh ya kita ikuti saja," jelasnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Kata Kunci : Lebaran 2021
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif