Jateng
Kamis, 18 Januari 2024 - 19:14 WIB

Wali Kota Semarang Tawarkan Sirkuit Mijen ke Pengguna Knalpot Brong

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tampilan Sirkuit Mijen di Kota Semarang. (Instagram-@official_pemkotsmg)

Solopos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendukung langkah kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Ia juga meminta pengguna knalpot brong untuk melampiaskan hobi di Sirkuit Mijen daripada di jalan raya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Mbak Ita, sapaan karib Wali Kota Semarang juga meminta jajarannya untuk gencar melakukan sosialisasi terkait dampak negatif penggunaan knalpot brong. Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga bisa memicu masalah sosial.

Advertisement

“Tentu saya juga mengimbau kalau sudah aturan ya dipatuhi. Kalau ingin balapan, Kota Semarang punya Sirkuit Mijen. Silakan dipakai untuk menyalurkan hobi, tapi dengan izin dan sebagainya. Di situ [Sirkuit Mijen] kalau ingin melampiaskan brong-brong di sana, tidak apa-apa, kami mengizinkan, termasuk untuk tempat kegiatan terkait dengan motor,” ujar Wali Kota Semarang dikutip dari Semarangkota.go.id, Kamis (18/1/2024).

Ita juga menyebut jika Pemkot Semarang dan Polda Jateng akan menggandeng komunitas otomotif untuk sosialisasi dampak negatif penggunaan knalpot brong. “Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan, makanya besok Jumat [19/1/2024], Pak Kasat [Kasatlantas Polrestabes Semarang] akan bekerja sama dengan Pemkot Semarang untuk [sosialisasi] anti-brong,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menyebut selama operasi penegakan dari 1-15 Januari 2024, pihaknya telah menindak 1.981 pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Perinciannya, 105 pelanggar mendapat surat bukti pelanggaran (tilang), 1.156 pelanggar diberi teguran tertulis, dan sisanya dilakukan penyitaan knalpot brong.

Advertisement

Kepolisian memastikan bakal berupaya penuh menekan penggunaan knalpot brong di Kota Semarang. Salah satu penanganan yang dilakukan dengan cara membuka Posko Donasi Knalpot Brong di Pos Zebra Simpanglima Semarang.

“Program Donasi Knalpot Brong ini merupakan kegitan yang bertujuan mengetuk hati pemilik knalpot brong menyerahkan dengan sukarela kepada pihak kepolisian, untuk kemudian didonasikan ke hal positif,” bebernya.

Dari hasil donasi knalpot brong, katanya, akan dilakukan penghancuran terlebih dahulu menjadi potongan besi. Dari potongan besi tersebut akan dilakukan lelang kiloan besi, untuk selanjutnya hasil dari pelelangan tersebut akan didonasikan kapada panti asuhan atau panti sosial.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif