Jateng
Kamis, 20 Januari 2022 - 17:22 WIB

Wanita Boyolali Ngaku Diperkosa, Polda: Pelaku Bukan Polisi

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy. (Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, memastikan terduga pelaku rudapaksa R, wanita asal Simo, Boyolali, bukanlah anggota Polri. Hal ini disampaikan Iqbal menyusul pengakuan korban yang mengalami pemerkosaan oleh seorang anggota Polri di Bandungan, Kabupaten Semarang, akhir Desember 2021 lalu.

R, sebelumnya menyita perhatian publik karena mendapat penghinaan dari aparat Satreskrim Polres Boyolali saat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Boyolali, Senin (10/1/2022). Ia dihina atau dilecehkan secara verbal oleh Kasatreskrim Polres Boyolali, yang saat itu dijabat AKP Eko Marudin, serta beberapa anggota Polres Boyolali.

Advertisement

Buntut dari penghinaan yang diterima R itu membuat Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, geram. Ia pun langsung mencopot AKP Eko Marudin dari jabatannya sebagai Kasatreskrim Boyolali. Tak hanya itu, Eko dan empat anggota Satreskrim Polres Boyolali juga diperiksa Bidpropam Polda Jateng atau kasus pelanggaran kode etik Polri.

Baca juga: Wanita Boyolali yang Dihina Kasatreskrim Ngaku Diperkosa Polisi

Sementara itu, kasus dugaan rudapaksa yang menimpa R dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jateng. Polda Jateng saat ini masih mendalami kasus dugaan perkosaan yang dialami wanita asal Simo Boyolali, yang merupakan istri tersangka kasus perjudian yang saat ini ditangani Polres Boyolali.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, mengklaim telah mengantongi identitas pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap R. Meski demikian, Iqbal membantah jika pelaku yang dimaksud R dalam laporannya itu merupakan anggota polisi.

“Terhadap pelaporan perkosaan masih didalami. Apakah benar ada unsur perkosaan atau tidak. Tapi saya pastikan bukan anggota polisi,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Kamis (20/1/2022).

Iqbal pun mengaku pihaknya telah mengantongi bukti rekaman CCTV di hotel yang berada di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, yang dilaporkan korban sebagai lokasi pemerkosaan.

Advertisement

Baca juga: Laporkan Kasus Pemerkosaan, Wanita Ini Malah Dihina Polisi Boyolali

“Kami punya bukti CCTV hotel dan petunjuk lain yang bisa dipertanggungjawabkan. Bila yang dimaksud adalah orang yang bersama pelapor (korban), atas nama GWS, kami pastikan dia bukan polisi. Itu perlu diluruskan,” imbuhnya.

Iqbal mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. “Secepatnya akan kami ungkap agar gamblang, tidak beropini yang menyudutkan Polri,” tegasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif