Solopos.com, SEMARANG – Seorang perempuan berinisial RRD nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Kedungpane Semarang, Senin (18/1/2021).
Ia berusaha menyelundupkan sabu-sabu itu dengan cara menyimpan dalam bungkus makanan popcorn. Untungnya, aksi perempuan tersebut dipergoki penjaga LP. Ia pun langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Ngaliyan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala LP Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi, mengatakan awalnya perempuan tersebut datang ke LP untuk mengunjungi warga binaan berinsial YW. Ia datang sambil mengenakan masker dan berdalih ingin menitipkan makanan kepada YW, sekitar pukul 10.45 WIB.
Viral! Bupati Pati Tak Pakai Masker Saat Hadiri Hajatan, Ini Respons Gubernur Ganjar
Viral! Bupati Pati Tak Pakai Masker Saat Hadiri Hajatan, Ini Respons Gubernur Ganjar
Namun, saat penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 7 paket plastik kecil.
“Modus dari wanita itu yakni dengan menyimpan sabu-sabu dalam bungkus makanan popcorn,” ujar Dadi, Senin.
Pencabulan Remaja Purwantoro Wonogiri, Ternyata Korban Tak Cuma Satu
Selanjutnya, Kepala LP Kelas I Semarang pun memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk menghubungi Polsek Ngaliyan.
Sekitar pukul 12.00 WIB, aparat Polsek Ngaliyan datang ke LP Kedungpane untuk melakukan pemeriksanaan kepada tersangka.
Seorang Diri, Sunardi Singkirkan Sampah yang Menyumbat Jembatan Kedungwaduk Sragen
“Dalam bungkus makanan itu berisi tujuh paket sabu-sabu. Paket sabu-sabu itu dimasukkan ke plastik putik. Beratnya sekitar 30 gram,” imbuh Dadi.
Dadi sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke LP tersebut. Hal itu membuktikan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di dalam LP Kedungpane Semarang.
“Barang bukti penyelundupan narkoba sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan. Semoga ini bisa segera diproses lebih lanjut,” tutur Dadi.