Jateng
Sabtu, 24 April 2021 - 22:00 WIB

Warga dan Aparat Bentrok di Wadas Purworejo, Ini Versi Polisi...

Miftahul Ulum  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pohon sengaja ditebang untuk menghalangi jalan ke Balai Desa Wadas, Jumat (23/4/2021), sebagai bentuk penolakan rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah untuk pembangunan Bendungan Bener. (Antara-Polres Purworejo)

Solopos.com, PURWOREJO — Sejumlah orang yang dituduh sebagai provokator kericuhan dalam agenda sosialisasi quarry atau tambang di Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terancam diproses secara hukum. Warga Wadas Purworejo yang menolak ekplorasi batuan andesit itu terlibat bentrok dengan tentara dan polisi itu dianggap mengganggu ketertiban umum.

Tuduhan itu disampaikan Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito. Menurut versi petinggi polisi Purworejo itu, akibat bentrok itu, agenda sosialisasi quarry Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng itu berakhir dengan kericuhan, Jumat (23/4/2021).

Advertisement

Massa yang mengatasnamakan warga penolak tambang bersitegang dengan polisi. Berdasarkan pantauan polisi, jalan menuju Balai Desa Wadas, lokasi sosialisasi quarry ditutup warga dengan tumpukan kayu dan batu. Dengan kondisi tersebut, tim gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat keamanan serta pihak terkait sosialisasi tidak dapat mengakses lokasi.

Baca Juga: Turn Back Hoax: Vaksinasi Dilayani Drive Thru?

Advertisement

Baca Juga: Turn Back Hoax: Vaksinasi Dilayani Drive Thru?

Kapolres berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan massa aksi untuk membuka jalan. Namun, tidak dihiraukan. Sekitar pukul 11.30 WIB, kedua belah pihak mulai memanas. Bahkan menurut Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito sebagaimana dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) sesuai laporan Kantor Berita Antara yang dipantau, Sabtru (24/4/2021), ada lemparan batu dari arah massa aksi.

Dalam bentrok Wadas Purworejo itu, warga memotong pohon untuk menghalangi jalan sebagai bentuk penolakan rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah dan pihak yang berhak pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan Bendungan Bener.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa jalan yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan kabupaten yang melintasi Desa Wadas. Oleh karena itu, petugas perlu membuka akses jalan demi kepentingan umum. Menurut dia, polisi telah melakukan imbauan berulangkali kepada warga. Namun, mereka tidak mengindahkan peringatan dan imbauan.

Baca Juga: Jokowi-Prabowo Kompak di Nikah Atta-Aurel

Ratusan orang, baik laki-laki maupun perempuan, yang tergabung dalam organisasi Gempadewa dan Wadon Wadas tetap bertahan dengan duduk menghadang petugas. "Lantaran imbauan petugas tidak dihiraukan, petugas pun terpaksa membuka blokade jalan, kemudian membubarkan warga," katanya.

Advertisement

Dalam pembubaran itu, bentrok pun tidak bisa dielakkan. Sejumlah warga melempari petugas dengan batu. Petugas lantas membalas dengan tembakan gas air mata. Sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokator ditangkap, kemudian dibawa oleh petugas. Akhirnya petugas berhasil membuka jalan dan membubarkan aksi warga.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan Bendungan Bener akan memiliki kapasitas tampung 90,4 juta meter kubik yang akan dimanfaatkan untuk irigasi 15.519 hektare, air baku 1,5 meter kubik/detik, pengendalian banjir dan pembangkit listrik. Biaya pembangunan sebesar Rp3,7 triliun dan ditargetkan rampung tahun 2023.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif