SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian terlibat bentrok dengan pengunjuk rasa yang menolak penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jumat (24/4/2021). (Semarangpos.com-LBH Semarang)

Solopos.com, PURWOREJO — Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) meminta Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, turun tangan mengatasi persoalan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). Hal ini menyusul ditangkapnya sejumlah warga Desa Wadas karena menolak penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.

Direktur Walhi Jogja, Halik Sandera, mengatakan ribuan personel aparat kepolisian merangsek masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tanpa pemberitahuan. Mereka datang dengan membawa peralatan lengkap (tameng, senjata, dan anjing polisi).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Polisi berdalih hal itu dilakukan untuk mengawal proses pengukuran lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, aksi polisi itu dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan di beberapa lokasi rumah warga dan masjid yang sedang digunakan untuk mujahadah. Halik menyebut ribuan aparat polisi sudah berkumpul dan melakukan apel di Polres Purworejo sejak Senin (7/2/2022).

Baca juga: YLBHI Kecam Aksi Polisi Kepung Desa Wadas dan Tangkap Warga

Walhi, kata Halik, mendapat informasi pada Senin sore ribuan aparat polisi telah mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang lokasinya tak jauh dari pintu masuk ke Desa Wadas. Pada malam harinya aliran listrik dipadamkan dan sinyal Internet mati. Hanya Desa Wadas yang mengalami mati lampu dan hilang sinyal.

“Ada indikasi kesengajaan dalam mematikan listrik dan membuat down sinyal di Desa Wadas, karena hanya terjadi di satu lokasi tidak di Desa sekitar yang lain,” kata Halik, melalui siaran pers, Selasa (8/2/2022).

Tolak Penambangan

Hingga Selasa siang, Polisi telah menangkap dan membawa paksa salah satu pengurus organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) yang selama ini getol menolak penambangan di desa mereka.

Warga yang hendak solat ke masjid pun ditangkap. Aparat terus melakukan intimidasi termasuk menyita seluruh pisau yang sedang digunakan untuk aktivitas membuat besek dan memasak oleh ibu-ibu. “Ibu-ibu yang sedang menggendong anaknya di halaman rumah dibentaki. Sampai saat ini masih terus berkembang informasi beberapa warga terus ditangkapi,” kata dia.

Baca juga: Ricuh, 23 Orang Ditangkap saat Pengukuran Lahan di Desa Wadas Purworejo

Berkaitan dengan kejadian ini, Halik, mendesak atensi dari Kapolri.“Kapolri harus memberi atensi terhadap persoalan ini. Tindakan sewenang-wenang aparat Polisi terhadap warga Desa Wadas sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan hak asasi manusia [HAM] dan sikap humanis polisi,” terangnya. Walhi pun menagih komitmen Polri untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat.

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi, Fanny Tri Jambore, menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras tindakan polisi. Hal itu dikarenakan tindakan itu tanpa didahului surat pemberitahuan, kegiatan itu harus dihentikan mengingat pasca-Putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020 dalam amarnya memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

“Kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mustinya dihentikan sebagaimana seluruh PSN yang harus ditangguhkan terlebih dahulu. Kegiatan untuk PSN yang menyandarkan pada UU Cipta Kerja ditangguhkan berdasarkan Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020”, ungkapnya.

Walhi meminta penyelenggara negara untuk tunduk terhadap putusan MK. “Presiden harus mampu menunjukkan sikap patuh terhadap hukum,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya