Jateng
Jumat, 9 Juni 2023 - 16:41 WIB

Warga Grobogan Tewas Kena Jebakan Tikus Listrik, Pemilik Sawah Jadi Tersangka

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jebakan tikus beraliran listrik di rumah (Istimewa-Shopee)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polres Grobogan telah menetapkan pemilik sawah, Subandi, 61, warga Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Ilham Bayu Sugara, 20, akibat tersengat listrik dari jebakan listrik di area persawahan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (3/6/2023) pagi. Kala itu, korban yang merupakan warga Desa Pahesan, ditemukan tak bernyawa di lahan milik Subandi.

Advertisement

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Grobogan, polisi kemudian menetapkan Subandi, sebagai pemilih sawah, sebagai tersangka. Subandi dianggap lalai dalam pemasangan listrik untuk jebakan tikus di lahan sawahnya hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, mengaku prihatin dengan peristiwa jatuhnya korban jiwa akibat jebakan tikus beraliran listrik yang kembali terjadi di wilayah Jateng. Ia pun berharap kejadian serupa tidak terulang.

Iqbal juga meminta kepada masyarakat, terutama pemilik lahan persawahan, untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus. Menurutnya, hal tersebut sangat membahayakan dan berpotensi mencelakai orang lain.

Advertisement

“Agar masyarakat bijak dan menggunakan listrik sebagai peruntukkannya, misal untuk pompa air mengaliri sawah. Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan nyawa manusia,” tuturnya.

Terkait informasi dari keluarga Subandi yang tidak terima atas penetapan status pemilik sawah sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

Aparat kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terkait informasi bahwa korban mengalami keributan saat gelaran acara wayang kulit di desa setempat, Kamis (1/6/2023) malam.

Advertisement

“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas antara laian hasil olah TKP, identifikasi korban, dan pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif