Jateng
Selasa, 29 Desember 2020 - 09:08 WIB

Warga Jateng Dilarang Nyalakan Petasan saat Tahun Baru!

Imam Yuda Saputra  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (29/9/2020). (Istimewa/Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng melarang warga menyalakan petasan saat malam pergantian tahun atau Tahun Baru nanti.

Larangan terkait petasan di Tahun Baru itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, di Mapolda Jateng, Senin (28/12/2020).

Advertisement

Iskandar bahkan menyebut pihak kepolisian siap memproses secara hukum bagi warga yang nekat menyalakan petasan saat malam Tahun Baru.

Sudah Tahu Belum, Ini 6 Mitos Tentang Perayaan Malam Tahun Baru

Advertisement

Sudah Tahu Belum, Ini 6 Mitos Tentang Perayaan Malam Tahun Baru

“Kami mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apa pun saat malam pergantian tahun. Cukup di rumah saja. Apalagi berkerumun dan membunyikan petasan,” ujar Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar pun berharap masyarakat Jateng mematuhi anjuran itu dengan tetap di rumah. Jika pun keluar rumah, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Advertisement

Iskandar menambahkan saat ini Polda Jateng tengah gencar melaksanakan Operasi Lilin Candi 2020.

Operasi Lilin Candi itu tidak hanya fokus dalam menjaga keamanan wilayah, tapi juga menekan angka persebaran Covid-19.

Sesuai Ketentuan Hukum

Upaya itu dilakukan salah satunya dengan melarang adanya kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan menyalakan petasan saat Tahun Baru.

Advertisement

“Kita akan kejar! Akan kita periksa dan kita selidiki sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iskandar.

Kabid Humas menambahkan pada masa pandemi Covid-19, Polda Jateng mengimbau semua pihak agar melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Kapolresta Solo Minta Jogo Tonggo Bantu Identifikasi Aktivitas Terorisme

Advertisement

“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan perayaan pergantian tahun. Hal itu untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19,” ujarnya.

6 Kabupaten di Jateng Tutup Tempat Wisata saat Tahun Baru

Advertisement
Kata Kunci : Polda Jateng Tahun Baru
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif