Jateng
Kamis, 27 Juni 2024 - 16:50 WIB

Warga Tak Didatangi Petugas Coklit Pilkada 2024, Ini Saran KPU Jateng

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Mey Nurlela di sela acara Seminar Partisipasi Masyarakat di Hotel Gets Semarang, Kamis (27/6/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), mempersilakan masyarakat melaporkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) jika rumahnya tidak didatangi untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih daalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Masyarakat bisa melaporkan hal itu ke petugas pemungutan suara (PPS) setempat.

Saat ini, KPU Jateng tengah melakukan tahapan Coklit di 35 kabupaten/kota. Tahapan Cokliti itu digelar 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Advertisement

Komisioner KPU Jateng, Mey Nurlela, mengatakan Pantarlih masih terus melakukan Coklit di lapangan. Kendati demikian, ia belum bisa menyampaikan sudah ada berapa yang terdata selama tiga hari tahapan berjalan.

“Belum ada datanya. Kalau manual [Pantarlih di lapangan] ada, tapi kan perlu dinaikkan aplikasi [sistem KPU Jateng], barangkali tak tiap hari mereka memasukkan ke aplikasi. Ada metode mereka jalan dulu, karena ketemu orangnya itu sulit, naikkan bisa nanti, tapi ada juga langsung naikkan, jadi belum bisa kami gambarkan [berapa yang sudah ke Coklit],” kata Mey di sela acara Seminar Partisipasi Masyarakat di Hotel Gets Semarang, Kamis (27/6/2024).

Mey pun menegaskan, Pantarlih yang melakukan Coklit diwajibkan mendatangi langaung rumah-rumah warga. Para petugas pun telah diawasi oleh pengawas kelurahan/desa (PKD).

Advertisement

“Iya, door to door. Tapi kalau ada yang merasa belum [didatangi rumahnya] untuk Coklit, boleh melapor. Kalau yang sudah didatangi rumahnya ditempeli stiker. Kalau belum, silahkan melapor ks PPS desa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah atau KPU Jateng akan mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) guna pemutakhiran data pemilih dalam Pilkada serentak 2024 yang terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) maupun pemilihan bupati/wakil bupati (pilbup) dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwalkot) di 35 kabupaten/kota. Kegiatan coklit itu akan dimulai Senin (24/9/2024).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif