SOLOPOS.COM - Anggota DPRD Pati dan warga Dukuh Jongso, Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati berpose bersama setelah audinesi terkait jalan rusak di DPRD setempat, akhir Maret lalu. (Istimewa/DPRD Pati)

Solopos.com, PATI — Puluhan warga Dukuh Jongso, Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo mendatangi gedung DPRD Pati, akhir Maret lalu. Warga mengadukan kondisi jalan rusak parah di Dukuh Jongso menuju Desa Karangrowo dan Desa Temulus, Kabupaten Kudus.

Jalan di Dukuh Jongso diketahui memiliki panjang 2,5 km dan lebar 4 meter. Belum lama ini sebenarnya sudah diperbaiki pemerintah. Namun kondisinya kembali rusak parah karena sering dilalui kendaraan berat pengangkut tambang galian C.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Tiba di DPRD Pati, warga Wotan langsung menggelar audiensi bersama Komisi C DPRD Kabupaten Pati. Audiensi yang berlangsung di ruang rapat paripurna itu juga dihadiri Dinas Pertanian Kabupaten Pati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati.

Kepala Desa (Kades) Wotan, Madekur, mengatakan akses di Dusun Jongso sudah rusak parah dan sangat memperhatikan. Warga menuntut pemerintah daerah agar segera memperbaiki jalan yang rusak.

“Kami minta segera diperbaiki karena jalan tersebut merupakan akses dari warga kami dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” terang Madekur saat audiensi, Selasa (28/3/2023).

Diakuinya, kerusakan ruas jalan tersebut juga dipicu adanya aktivitas kendaraan tambang yang melewati jalan tersebut. Bahkan dalam sehari ada sekitar 98 kendaraan yang lalu-lalang hingga mengakibatkan jalan menjadi rusak parah.

“Sudah hampir dua pekan ini mobil tambang melewati desa kami. Kerusakannyapun menjadi parah. Warga juga sudah merasa kesal dan ingin menyetopnya, akan tetapi saya tahan. Kami ajak untuk mengadu ke sini,” ungkap Kades.

Menanggapi aduan itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo, mengatakan warga di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Pati mengadukan permasalahan kerusakan jalan.

“Kami di sini juga mengundang DPUPR Kabupaten Pati untuk menjelaskan secara detail terkait penanganannya,” terang Irianto.

Plt. Kepala DPUPR Kabupaten Pati, Riyoso, mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk memperbaiki jalan rusak di Dusun Jongso. Hasil penghitungannya dibutuhkan sekitar Rp6 miliar untuk memperbaiki jalan di Dusun Jongso.

Sayangnya, anggaran tersebut tidak bisa direalisasikan di tahun ini. Penyebabnya, anggaran tahun ini sudah ditetapkan.

“Anggaran untuk infastruktur pada tahun ini hanya mendapatkan Rp64 miliar. Padahal, jalan rusak di Kabupaten Pati sendiri jika ditotal semuanya menghabiskan dana Rp400 miliar,” ungkap Riyoso.

Dikatakan, perbaikan jalan di Dusun Jongso diketahui sudah masuk dalam data usulan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Jalan tersebut juga sudah diusulkan. Rencananya di tahun 2024 nanti akan direalisasikan walaupun hanya sebagian yang tercover,” terang Riyoso.

Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Pati, Siti Maudlu’ah dan beberapa anggota Komisi C yang berasal dari wilayah Pati selatan mendesak agar pihak DPUPR mengakomodasi permintaan warga Desa Wotan. Sebab, jalan tersebut merupakan akses warga untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya