Jateng
Sabtu, 21 April 2018 - 18:50 WIB

Warganet Tolak Bangunan Cagar Budaya Kota Lama Semarang Dicat Warna-Warni

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG</strong> – Belakangan hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang beberapa kali berupaya mempercantik ibu kota Jawa Tengah (Jateng) dengan mengecat beberapa <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180329/515/907099/infrastruktur-semarang-belum-rampung-direnovasi-stadion-jatidiri-sudah-disasar-vandalisme">infrastruktur</a> dengan berbagai macam warna. Salah satu hasil upaya Pemkot Semarang mewarnai wilayahnya adalah dengan adanya Kampung Pelangi di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan.</p><p>Namun warna-warni itu justru tak diharapkan diterapkan di bangunan <a href="http://www.solopos.com/2018/03/30/cagar-budaya-kudus-perawatan-masjid-menara-libatkan-bpcb-jateng-906908">cagar budaya</a> kawasan Kota Lama Semarang. Warganet yang kebanyakan mengaku sebagai warga Kota Semarang, melalui grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar), khawatir jika bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama Semarang nantinya juga berwarna layaknya pelangi.</p><p>Pengguna akun Facebook Awan Langit yang membuka diskusi terkait bangunan cagar budaya Kota Lama Semarang menyebut kini sudah ada bangunan di kawasan tersebut yang berwarna-warni. Bangunan berwarna-warni di kawasan Kota Lama Semarang itu kini berfungsi sebagai museum dengan nama Old City 3D Trick Art Museum.</p><p>Ia khawatir Pemkot Semarang nantinya akan mengecat bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama Semarang dengan warna layaknya pelangi yang justru akan menghilangkan kesan bangunan bersejarah. "Sangat disayangkan apabila dari dinas terkait mengubah warna dan pastinya mengurangi dari segi nilai sejarah bangunan tersebut," ungkapnya.</p><p>Senada dengan pengguna akun Facebook Awan Langit, sejumlah <em>netizen</em> lainnya tak ingin kawasan Kota Lama Semarang menjadi seperti Kampung Pelangi. Mereka ingin bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama Semarang dicat ulang sesuai dengan warna sebelumnya agar kesan bangunan bersejarah tak hilang. "Semoga kawasan Kota Lama tidak menjadi seperti Kampung Pelangi. Cat ulang boleh tapi alangkah lebih baiknya cat dan warnanya yang sama seperti aslinya, agar nilai sejarahnya tidak berkurang," ungkap pengguna akun Facebook Arif Susilo.</p><p>"Iya betul itu <em>lur</em>. Kalau bisa dicat ulang lagi seperti awal biar tambah bagus," tulis pengguna akun Facebook Guntur Rahastu.</p><p>Sementara itu, Rahmulyo Adi Wibowo selaku pengurus grup tersebut menjelaskan dirinya pernah menyampaikan hal tersebut ke pihak pengelola Kota Lama Semarang. Ia menyatakan Pemkot Semarang sudah berjanji tak akan mengubah warna maupun bentuk bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama Semarang.</p><p>Di samping itu, bangunan yang diubah warna maupun bentuknya bukan termasuk bangunan <a href="http://www.solopos.com/2018/03/30/cagar-budaya-kudus-perawatan-masjid-menara-libatkan-bpcb-jateng-906908">cagar budaya</a>. "Dari seluruh bangunan yang ada <em>disana</em>, ada beberapa bangunan yang bernilai sejarah dan masuk dalam cagar budaya sehingga tidak boleh diubah apapun, tapi memang ada pula yang bangunan-bangunan yang tidak masuk kategori cagar budaya," jelasnya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif