Jateng
Rabu, 29 Agustus 2018 - 06:50 WIB

Waspadai Penipuan Catut Nama BPJS!

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><b>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</b> Deputi Direktur Bidang Humas dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan masih ada kelompok atau individu yang mengeruk keuntungan dengan cara mencatut nama BPJS. Salah satunya yang menggunakan motif penarikan dana BPJS secara <i>online </i>dan berkedok survei.</p><p>Irvansyah Utoh Banja menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menyelenggarakan undian atau sejenisnya dan menjanjikan sejumlah dana atau hadiah. "Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan <i>brand </i>institusi BPJS dan menyebarkan hoaks,&rdquo; tegasnya sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara, Selasa (28/8/2018).</p><p>Menurut dia, informasi apa pun terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung diakses dengan mendatangi kantor cabang, situs resmi kami di <i>www.bpjsketenagakerjaan.go.id</i>, atau melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan. BPJS bahkan telah menyiapkan nomor telepon <i>contact center </i>di 1500910.</p><p>Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf juga menyatakan hal serupa bahwa BPJS Kesehatan melalui akun media sosial resmi juga telah menyampaikan bahwa berita atau informasi undian atau sejenisnya tersebut tidak benar. Masyarakat dimintanya berhati-hati menyikapi informasi hoaks semacam itu dan tidak ikut menyebarkannya.</p><p>"Indikasinya itu mengarah ke tindakan penipuan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Iqbal.</p><p>Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, lanjut Iqbal, masyarakat dapat menyampaikannya melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi Mobile JKN, aplikasi Lapor! di website resmi BPJS Kesehatan, serta Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Utoh juga memastikan pihaknya akan terus memantau situs atau media sosial yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk.</p><p>BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Utoh, akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap situs-situs penipuan tersebut. "Kami imbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS. Apalagi terdapat permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah uang atau menyebarkan kembali tautan, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan," tambah Utoh.</p><p>Utoh dan Iqbal menegaskan bahwa segala informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat diakses melalui kanal resmi. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya, apalagi dari kanal-kanal yang tidak jelas sumbernya.</p><p><strong><i><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</i></strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif