SOLOPOS.COM - Ilustrasi illegal logging. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG – Penebangan pohon sengon di Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), membuat resah warga setempat. Mereka mempertanyakan izin resmi penebangan itu, lantaran masuk dalam wilayah sabuk hijau Waduk Jatibarang sehingga berpotensi menyebabkan longsor.

Ketua RW 002 Kelurahan Kedungpane, Yatimin, 60, mengaku telah menerima aduan warga terkait penebangan pohon sengon di wilayah sabuk hijau Waduk Jatibarang itu. “Warga melapor berkaitan dengan kerusakan fasilitas umum, khususnya jalan dan lapangan yang berada di Kelurahan Kedungpane. Kerusakan tersebut setelah dikonfirmasi dengan warga akibat adanya penebangan pohon sengon secara masif di sekitar wilayah Waduk Jatibarang,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Warga disebut, Yatimin mempertanyakan izin penebangan pohon tersebut. Mereka juga memprotes aktivitas tersebut lantaran telah merusak fasilitas umum seperti jalan dan lapangan di Kelurahan Kedungpane.

Menurut Yatimin, kegiatan tersebut tidak disertai pernyataan adanya izin resmi untuk penebangan pohon. “Kami belum mengetahui apakah ini resmi atau tidak, fakta di lapangan fasum [fasilitas umum] di Kelurahan Kedungpane ini dijadikan depo pengumpulan kayu-kayu hasil penebangan itu. Saat ini lapangan Kedungpane mengalami kerusakan karena jadi jalur keluar masuk truk pengangkut kayu,” kata Yatimin.

Yatiman juga mengkhawatirkan adanya penebangan secara luas di wilayah sabuk hijau Waduk Jatibarang bisa mengakibatkan tanah longsor di sekitar lereng waduk tersebut. Sebab, saat ini curah hujan tengah tinggi dan sudah membuat beberapa wilayah di Kota Semarang kebanjiran.

“Kekhawatiran kami dengan adanya penebangan pohon ini secara besar, sementara daerah kami ini kontur tanahnya labil. Kemungkinan saat ini tidak terjadi secara langsung, bisa saja beberapa hari atau bulan kedepan bisa terjadi,” sambungnya.

Lurah Kedungpane, Tri Sari Utami, secara terpisah mengaku sudah menerima aduan warganya tentang masalah penebangan pohon yang merusak fasilitas umum di Kelurahan Kedungpane. “Saya sudah laporkan ke BBWS di Waduk Jatibarang, namun mereka mengatakan tidak tahu menahu dengan adanya penebangan pohon. Kita pihak Kelurahan hanya meminta prasarana diperbaiki ke penebang pohon tersebut. Untuk kewenangan BBWS yang memiliki tanah, penebangan dan penanaman pohon,” terangnya.

Tri Sari Utami melanjutkan pihak penebang pohon sempat mengaku memiliki izin saat ditanya perihal kegiatan penebangan. Namun pihal kelurahan tidak pernah diperlihatkan izinnya.

“Pohon yang ditebang tersebut bukan pohon yang besar sekali dan tidak mengganggu aliran listrik SUTET. Menurut saya, sebelum ada tanaman pengganti harusnya dipertahankan dulu, karena masuk wilayah hijau dapat membahayakan kondisi waduk nantinya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Muhammad Adek Rizaldi, mengaku tidak pernah memberikan izin ke pihak manapun untuk melakukan penebangan pohon di wilayah sabuk hijau Waduk Jatibarang Semarang.

” Kami pihak BBWS tidak pernah memberikan ijin memotong pohon apapun di wilayah waduk Jatibarang Semarang,” ucapnya.

BBWS dikatakan Adek juga mengaku tidak menerima surat tembusan atau ijin untuk melakukan penebangan pohon di wilayah waduk Jatibarang Semarang.

Atas kasus ini, Adek mengatakan BBWS akan berkoordinasi dengan Unit Pengelola Bendungan, PJT 1 dan PPN Balai guna melakukan pengecekan dan investigasi. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka BBWS akan memproses sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan aparat Ditreskrimsus Polda Jateng.

”Memang pernah terjadi pelanggaran penebangan pohon secara liar, tapi sudah dilakukan penangkapan dan proses hukum,” tuntasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya