Jateng
Sabtu, 8 Juli 2017 - 13:50 WIB

WISATA JATENG : Dishub Pastikan Tradisi Menerbangkan Balon Udara Bisa Dipertahankan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kegembiraan warga menyaksikan Festival Balon Udara antarremaja masjid/musala di Semayu, Selomerto, Wonosobo, Jateng, Kamis (1/9/2017). Tradisi membuat balon udara di daerah kaki Gunung Sindoro-Sumbing itu dilaksanakan setiap tahun sehari setelah Hari Idulfitri. (JIBI/Solopos/Antara/Andika Betha)

Wisata Jateng bisa lebih variatif jika tradisi balon udara setiap bakda Lebaran untuk memeriahkan syawalan menjadi objek daya tarik bagi wisatawan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat berpendapat bahwa tradisi masyarakat menerbangkan balon udara setiap Lebaran untuk memeriahkan syawalan dapat dipertahankan. Namun, ia memberikan catatan perlunya mengubah pola pikir masyarakat sehingga balon udara yang mereka terbangkan tidak menjadi penyebab gangguan penerbangan.

Advertisement

“Tradisi itu tidak perlu dilarang, yang perlu dilakukan adalah mengubah pola pikir masyarakat. Misalnya jangan tinggi-tinggian tapi bagus-bagusan bentuk balon udaranya,” kata Satriyo di Kota Semarang, Kamis (6/7/2017).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melontarkan usul menjadikan tradisi melepas balon udara setiap Lebaran untuk memeriahkan syawalan itu bisa menjadi agenda wisata. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Provinsi Jawa Tengah pun merespons usul tersebut dengan berjanji mengkaji daya tarik wisata balon udara tersebut untuk pengembangan pariwisata Jateng.

[Baca juga Daya Tarik Wisata Balon Syawalan Dikaji, Dinporapar Ingin Pelaku Dipidana]

Advertisement

Di sisi lain, Kepala Dinporapar Jateng Urip Sihabudin juga menyatakan dukungan atas langkah polisi memberikan sanksi pidana kepada masyarakat yang menerbangkan balon udara. Padahal, dia sebelumnya juga mengakui bahwa selama ini belum ada aturan yang telah disosialisasikan terkait penerbangan balon udara yang berpotensi menyebabkan gangguan penerbangan.

Menurut Kepala Dishub Jateng Satriyo Hidayat, balon udara yang banyak diterbangkan warga pada Lebaran demi memeriahkan syawalan itu bisa diatur ketinggian penerbangannya sehingga hanya di bawah 100 meter. Penerbangan balon udara di ketinggian itu tidak membahayakan jalur penerbangan sehingga keinginan masyarakat untuk merayakan syawalan dapat tetap terpenuhi.

“Sebenarnya pengaturan di darat sudah bagus, tapi pengaturan di udara ada yang perlu diperbaiki, yaitu pelepasan balon udara,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengungkapkan jajarannya telah berkali-kali melakukan sosialisasi bahaya penerbangan balon udara, tapi masyarakat masih ingin menggunakan itu sebagai tradisi. “Meski sosialisasi bahaya penerbangan balon udara terus dilakukan, namun tetap saja masih ada masyarakat yang tidak menghiraukannya dengan alasan hal itu sudah menjadi tradisi, padahal mengganggu lalu lintas dan transportasi udara,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif