SOLOPOS.COM - Ilustrasi gelombang laut (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, CILACAP — Ingin menghabiskan libur akhir pekan kali ini dengan pergi ke pantai di wilayah selatan Jawa? Sebaiknya anda mengikuti informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi cuaca dan gelombang air laut di selatan Jawa, terutama di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

BMKG memprakirakan tinggi gelombang di Samudra Hindia selatan Jateng dan DIY pada akhir pekan ini, Jumat-Sabtu (23-24/12/2022) mencapai 4-6 meter atau masuk kategori tinggi.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Sementara tinggi gelombang di Samudra Hindia selatan Jawa Barat [Jabar] pada periode yang sama diprakirakan mencapai 2,5-4 meter atau masuk kategori tinggi,” ujar Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Teguh Wardoyo, Jumat.

Menurut dia, gelombang tinggi yang berkisar 2,5-4 meter juga berpotensi di wilayah perairan selatan Jabar, Jateng, dan DIY. Ia mengatakan peningkatan tinggi gelombang tersebut dipicu pola angin yang dominan bergerak dari arah barat daya ke barat laut dengan kecepatan berkisar 8-30 knot.

Dalam hal ini, kata dia, pola gerak angin yang cenderung searah memicu terjadinya peningkatan tinggi gelombang laut. “Saat ini juga sedang berlangsung musim angin baratan, gelombang tinggi hingga sangat tinggi akan sering terjadi,” jelasnya.

Baca juga: BMKG Prakirakan Tinggi Gelombang Samudra Hindia Selatan Jawa Capai 6 Meter

Terkait dengan hal itu, Teguh mengatakan pihaknya telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku untuk tanggal 23-24 Desember 2022 dan akan segera diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang dan kecepatan angin terhadap keselamatan pelayaran, yakni kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan.

Selanjutnya, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko terhadap tongkang, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berisiko kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berisiko terhadap kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.

Baca juga: Polda Jateng Kerahkan 11.000 Personel Amankan Gereja saat Natal

Selain itu, masyarakat yang berwisata di pantai diimbau untuk tidak berenang atau bermain air pantai karena gelombang tinggi dapat datang sewaktu-waktu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya