Jateng
Selasa, 2 Juni 2020 - 04:20 WIB

Wonosobo Enggan Patuhi Jam Malam Covid-19

Redaksi Solopos  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima dan tempat hiburan malam dalam pemberlakukan jam malam di Kabupaten Wonosobo guna mencegah penyebaran virus corona. (Antara-Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo)

Solopos.com, WONOSOBO — Ketentuan jam malam yang diberlakukan Pemkab Wonosobo untuk menekan potensi penyebaran virus corona tak cukup ampuh. Ketentuan yang berlangsung selama dua pekan terakhir itu ternyata belum sepenuhnya ditaati oleh pelaku usaha.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Wonosobo Hermawan Animoro di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (31/5/2020), mengakui aturan jam malam yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Wonosobo No. 443.2/093 tersebut belum sepenuhnya ditaati. Khususnya, kata dia, oleh para pelaku usaha di kawasan kota.

Advertisement

Simpulan itu didasarkan patroli tim gabungan personel Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri, Sabtu (30/5/2020) malam hingga Minggu dini hari. Diakuinya, masih ditemukan sejumlah tempat hiburan malam dan puluhan pedagang kaki lima yang membuka usahanya.

Ini Bedanya Kanjeng Ratu Kidul dan Nyi Roro Kidul Menurut Anak Indigo…

Menurut Hermawan, operasi penertiban di seputar Kota Wonosobo dengan melibatkan tidak kurang dari 37 personel tersebut terpaksa menindak para pelanggar jam malam. "Sasaran penertiban adalah PKL, toko, dan tempat hiburan yang hingga batas izin operasional, yaitu pukul 20.00 WIB," katanya menerangkan.

Advertisement

Tetap Buka

Ia mengatakan bahwa sebagian besar tempat usaha sudah sadar dan tutup sesuai aturan jam malam. Meski demikian, sejumlah pedagang kaki lima yang biasa membuka lapaknya di kawasan Jl. A. Yani, Jl. Diponegoro sampai Jl. Abdurrahman Wahid diketahui masih tetap buka.

Pocong Gentayangan, Warga Purbalingga Geger

"Ada beberapa kafe yang masih buka di kawasan Sudagaran atau Jl. Veteran dan di Jl. Kiai Muntang, dan satu tempat hiburan malam di Jl. T. Jogonegoro juga masih buka," katanya.

Advertisement

Pelaku usaha yang masih beroperasi di luar ketentuan tersebut, kata dia, langsung ditindak tim gabungan. Mereka langsung dilakukan pendataan dan penutupan.

Sejumlah pemandu karaoke yang masih berada di lokasi usaha hiburan malam, kata dia, juga langsung diberikan pembinaan agar ke depan tidak lagi melanggar batas jam malam guna mencegah meluasnya penularan Covid-19.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif