Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang memeriksa tiga orang buntut kasus meninggalnya seorang fans JKT48 atau yang akrab disebut Wota saat penampilan grup idola itu di Mal Tentrem, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/7/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan tiga orang itu saat ini diperiksa sebagai saksi. “Baru mulai pemeriksaan, tiga saksi,” ujar Donny, Rabu (12/7/2023).
Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink
Dari ketiga saksi tersebut, kata dia, terdapat panitia penyelenggara pertunjukan grup perempuan asal Jakarta itu Selain itu, polisi juga menyebut belum ada rekomendasi izin penyelenggaraan kegiatan tersebut dari kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Lafri Prasetyono. “Kegiatan tersebut belum dapat rekomendasi izin,” katanya
Diberitakan sebelumnya, seorang fans JKT48 atau yang biasa disebut Wota, bernama Ahmad Arsyad Disky, 17, dilaporkan meninggal dunia saat menyaksikan penampilan grup idolanya itu di Mal Tentrem, Semarang, Selasa petang. Korban awalnya sempat pingsan di tengah-tengah pertunjukan.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban pun telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan pada Rabu siang.