SOLOPOS.COM - Mobil klasik Mercedes Benz Tipe W113 280 SL Pagoda (E3-09)/8 biru muda keluaran tahun 1970 berhasil dilelang Bea Cukai Tanjung Emas pada Senin (19/6/2023). (Istimewa/Bea Cukai Tanjung Emas)

Solopos.com, SEMARANGMobil klasik Mercedes Benz Tipe W113 280 SL Pagoda (E3-09)/8 biru muda keluaran tahun 1970 berhasil dilelang Bea Cukai Tanjung Emas pada Senin (19/6/2023). Mobil klasik tersebut berhasil dilelang senilai Rp4.529.217.000 dengan skema e-auction open bidding melalui lelang.go.id.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, M. Nasrul Fatah, mengatakan mobil yang dilelang merupakan hasil penegahan karena tidak memenuhi ketentuan impor barang sesuai Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 tahun 2021 jo Peraturan Menteri Perdagangan nomor 25 tahun 2022.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kemudian, mobil tersebut berstatus barang yang dikuasai negara (BDN). Selanjutnya berubah menjadi barang yang menjadi milik negara (BMMN). Harga senilai Rp4.529.217.000 itu pun diklaim melebihi nilai limit hingga 154 persen.

“Bea Cukai Tanjung Emas bersama KPKNL [Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang] Semarang selalu berkomitmen terus memaksimalkan dan mengamankan penerimaan negara lewat proses pelelangan. Seluruh hasil lelang akan langsung masuk ke kas negara,” ungkap M. Nasrul kepada Solopos.com, Rabu (21/6/2023).

Lelang tersebut, lanjut M. Nasrul, diikuti belasan peserta yang hadir secara online. Kepala Subdirektorat Pengembangan, Pembinaan Profesi, Kerjasama, dan Jasa Lelang, Direktorat Lelang DJKN, Kurnia Ratna Cahyanti, juga turut hadir mengawasi proses lelang tersebut.

Lebih jauh, penyelesaian BMMN melalui lelang ini disebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara dan Barang yang Menjadi Milik Negara.

Bea Cukai Tanjung Emas melalui slogannya, yakni tidak sepersen pun akan terlewat akan terus mengamankan potensi penerimaan negara.

“Pun tidak terkecuali dalam penerimaan bukan pajak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya