Jateng
Selasa, 8 Februari 2022 - 17:15 WIB

YLBHI Kecam Aksi Polisi Kepung Desa Wadas dan Tangkap Warga

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat polisi tengah menggelar apel di Lapangan Kaliboto, yang berdekatan dengan Desa Wadas di Purworejo, Jateng, Selasa (8/2/2022). (Solopos.com-YLBHI)

Solopos.com, PURWOREJO — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam aksi aparat kepolisian yang mengepung Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). YLBHI juga mengecam tindakan polisi yang melakukan intimidasi terhadap warga Desa Wadas, yang menolak proyek pembangunan Bendungan Bener.

“Kami mengecam keras polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas. Kami juga menolak pengukuran di Desa Wadas, menolak penambangan quarry untuk pembangunan Bendungan Bener, dan mengecam tindakan sewenang-wenang oleh aparat Polres Purworejo terhadap warga Wadas,” ujar Kabid Advokasi YLBHI, Zainal Arifin, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Selasa (8/2/2022).

Advertisement

Zainal juga menjelaskan secara terperinci aksi aparat polisi yang dianggap melakukan intimidasi terhadap warga Desa Wadas, yang menolak penambangan quarry untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Baca juga: Warga Desa Wadas Purworejo Bentrok dengan Polisi, 11 Provokator yang Ditangkap telah Dibebaskan

Ia menyebut aksi polisi yang diduga mengintimidasi warga itu dilakukan sejak Senin (7/2/2022). Kala itu, ratusan aparat polisi menggelar apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, yang berada di belakang Polsek Bener, bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas. Kondisi ini dibarengi dengan matinya jaringan listrik di Desa Wadas.

Advertisement

Selanjutnya, pada Selasa (8/2/2022), pasangan suami istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Purworejo melewati depan Polsek Bener mendapati kondisi jalan sudah dipenuhi mobil polisi. Saat sedang sarangan di sekitar lokasi itu, pasutri itu didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener.

Namun, sang istri berhasil melarikan diri ke Desa Wadas. Sementara sang suami hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Pagi ini, sinyal [internet] di Desa Wadas tiba-tiba hilang. bersamaan dengan itu apel ratusan polisi pada pukul 08.00 WIB di Lapangan Kaliboto. Polisi membawa alat lengkap [tameng, senjata, dan anjing polisi]. Pukul 09.00 WIB, petugas BPN masuk ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran. Mereka dikawal ribuan aparat polisi masuk ke Desa Wadas. Polisi juga merobek seluruh baner dan poster perlawanan warga [penolakan pembangunan Bendungan Bener],” tulis mantan Direktur LBH Semarang itu.

Advertisement

Baca juga: Ini Saran Ganjar Terkait Bentrok Aparat & Warga di Desa Wadas

Sementara itu, dikutip dari laman Internet resmi Divisi Humas Polri, kehadiran polisi di Desa Wadas itu atas permintaan BPN yang meminta pengawalan saat melakukan pengukuran lahan yang akan dibebaskan dalam rangka pembangunan Bendungan Bener. Polisi melakukan pendampingan kepada tim BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudensi dengan Kapolda Jateng pada Senin pagi.

“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa proyek pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No.109/2020 tentang Perubahan Ke-3 atas Perpers No.3/2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, Selasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif