Jateng
Senin, 5 Juni 2023 - 21:59 WIB

Zonasi PPDB SMP 2023 di Semarang bakal Ada Perbaikan, DPRD Siap Kawal

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota DPRD Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti. (Solopos.com-Antara/Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), akan mengawal perbaikan zonasi yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Dyah Ratna Harimurti, menjelaskan bahwa belum lama ini dilakukan pertemuan dengan Disdik, salah satunya membahas perubahan ataupun perbaikan zonasi.

Advertisement

“Akan ada perbaikan zonasi, Harapannya tentu siswa yang dekat dengan sekolah bisa tertampung,” kata Detty, sapaan akrabnya, Senin (5/6/2023).

Menurut dia, perbaikan zonasi itu penting dilakukan karena banyak temuan dan keluhan dari orang tua siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Padahal, kata dia, dari segi jarak tempat tinggal calon siswa tersebut cukup dekat dengan sekolah negeri yang dituju, tetapi terganjal karena tidak masuk dalam satu zonasi.

“Tahun kemarin masih banyak ditemukan keluhan, ada siswa yang rumahnya dekat tidak tertampung. Makanya, dengan perbaikan ini, bisa mengakomodasi calon siswa yang masuk ke sekolah negeri,” katanya.

Advertisement

Pada PPDB online tahun lalu, kata dia, SMP Negeri 29 Semarang zonasinya terdiri dari beberapa kelurahan, seperti Gemah, Pedurungan Kidul di Kecamatan Pedurungan. Lalu juga ada Kedungmundu, Mangunharjo, Meteseh, Sambiroto, Sendangguwo, dan Sendangmulyo di Kecamatan Tembalang.

“Ada keluhan siswa yang dekat dengan SMPN 43 kemarin justru tidak diterima karena beda zonasi. Tahun ini, SMPN 43 rencana zonasinya masuk ke Kecamatan Pedurungan dan Genuk karena SMP Negeri 29 juga masuk Kecamatan6 Tembalang, ” tambahnya.

Oleh karenanya, ia pun mengharapkan dilakukannya perbaikan ini agar bisa menampung anak-anak dengan sekolah negeri terdekat dengan tempat tinggalnya, terutama mereka yang tidak mampu. Namun, Detty mengingatkan bahwa perbaikan zonasi tersebut harus dikaji dan dihitung secara matang dengan mempertimbangkan banyak aspek agar tidak muncul permasalahan serupa di kemudian hari.

Advertisement

Rencana, kata dia, Komisi D DPRD Kota Semarang akan kembali memanggil Disdik untuk mengetahui progres dan persiapan penyelenggaraan PPDB online yang akan dimulai pertengahan Juni ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif