SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, SEMARANG — Pengamat pendidikan dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranta Semarang, Tukiman Taruno, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tak terburu-buru memutuskan kasus infak pembangunan musala di SMK Negeri 1 Sale Rembang sebagai kasus pungutan liar atau pungli. Hal itu menyusul adanya fakta terbaru yang menyebutkan jika keputusan Kepala SMKN 1 Sale meminta uang infak ke siswa, yang belakangan disebut-sebut sebagai pungutan itu, dasari kebijakan dari Komite Sekolah.

Tukiman mengatakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Pemendikbud) Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah, sekolah sebenarnya diizinkan meminta sumbangan atau melakukan penggalangan dana untuk operasional sekolah. Dana itu pun sebenarnya bisa dikumpulkan dari orang tua atau wali murid, asalkan sesuai kesepakatan bersama antara kepala sekolah (kepsek), Komite Sekolah, dan wali murid.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Kita harus tahu persis fakta sebenarnya. Saat ini masih investigasi, masih umum [yang diketahui],” ujar Tukiman kepada Solopos.com, Kamis (13/7/2023).

Kendati demikian, Tukiman menilai berdasarkan Permendikbud No. 75/2016, sekolah maupun Komite Sekolah memang dilarang melakukan penggalangan dana yang bersumber dari pungutan kepada peserta didik maupun orang tua. Jika hal itu terbukti, maka bukan hanya kepala sekolah yang harus mendapatkan sanksi, tapi juga Komite Sekolah.

“Kalau kemudian sekolah terbukti mengadakan pungutan, maka itu tidak sesuai [Permendikbud], berarti ada pelanggaran. Namanya pungli, sudah liar dan tak terkontrol. Tapi, sebenarnya kalau perwakilan orang tua, sekolah, dan Komite Sekolah terlibat dalam memutuskan jumlah iuran dan sebagainya [peruntukan dana itu], menurut saya ya tidak bisa disebut pungli. Maka, kita harus tahu persis duduk permasalahan seperti apa,” terang Tukiman.

Sementara itu, terkait keputusan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menonaktifkan Kepala SMK Negeri 1 Sale, Rembang, Widodo, terkait dugaan pungli, Tukiman menilai sudah benar. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung proses investigasi. Tujuannya, agar tidak terjadi intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses penyelidikan tersebut.

“Selama itu dinonaktifkan sementara ya boleh saja, wajar menurut saya, agar tak berkepanjangan [dimasyarakat]. Itu [nonaktif] juga salah satu langkah investigasi mencari akarnya. Selama ada surat resmi [penonaktifkan sementara] boleh saja. Misal pun kemarin itu spontan pemberhentianya, karena ramai, bisa saja, asalkan kemudian diikuti dengan surat resmi,” jelasnya.

Pembangunan Musala

Diberitakan sebelumnya, fakta demi fakta dugaan kasus pungutan liar atau pungli berkedok infak di SMK Negeri 1 Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), terus bermunculan. Fakta terbaru menyebutkan jika pungli berkedok infak untuk pembangunan musala di SMKN 1 Sale Rembang itu berasal dari ide Komite Sekolah.

Dari pengakuan Widodo pula diketahui jika ide menarik pungutan ke siswa untuk pembangunan musala berasal dari Komite Sekolah. Komite Sekolah juga lah yang mendorong Widodo untuk menentukan besaran infak kepada siswa.

“Karena dari BAP (berita acara pemeriksaan) ini ide dari Komite (sekolah). Terkait uang Rp130 juta itu, uangnya sudah jadi masjid atau musala. Maka akan dikaji kembali apakah wajib dikembalikan atau tidak,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah.

Berdasarkan data yang diterima Solopos.com dalam rilis tim media Ganjar Pranowo, dari 534 siswa dan siswi di SMK Negeri 1 Sale, Rembang, sekitar 460 orang di antaranya telah membayar uang untuk infak pembangunan musala yang belakang ini ramai disebut sebagai pungli. Sementara ada 44 siswa yang tidak membayar iuran karena berasal dari keluarga tidak mampu dan 30 siswa lainnya tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat atau akan segera lulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya