SOLOPOS.COM - Beragam jenis spanduk dan baliho bertebaran dengan ukuran bervariasi di sepanjang jalan Flyover Kalibanteng, Senin (29/1/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Kampanye akbar atau terbuka pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang digelar di Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (29/1/2024), berimbas dengan banyaknya alat peraga kampanye (APK) baik spanduk maupun baliho yang bertebaran di sejumlah ruas jalan protokol. Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang pun akan melakukan penertiban karena beberapa di antaranya termasuk melanggar aturan.

Pantauan Solopos.com, Senin (29/1/2024), sejumlah spanduk dan baliho partai politik (parpol) maupun capres-cawapres nomor urut 2 terlihat bertebaran di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga ke Flyover Kalibanteng. Tak hanya itu, spanduk-spanduk itu juga tampak terpasang di depan Kelenteng Sam Poo Kong atau Jalan Simongan dan sekitr Jalan Madukoro.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Seorang pengguna jalan, Ujang, 40, mengaku banyaknya spanduk yang bertebaran itu cukup meresahkan. Apalagi, spanduk iu hanya dipasang dengan bambu yang berpotensi jatuh dan menimpa pengguna jalan.

“Bahaya lah. Apalagi saat ini cuacanya ekstrem, sering ada angin kencang. Harapannya, ya bisa ditertibkan. Soalnya kalau jatuh, takut tertimpa. Alhamdulillah, sampai sekarang belum ada kejadian pengendara yang tertimpa,” ujar Ujang kepada Solopos.com, Senin.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menilai menjamurnya APK itu terjadi pasca-kampanye akbar Prabowo-Gibran di Simpang Lima, Minggu kemarin. Oleh karenanya, mulai hari ini ia pun siap melakukan penertiban.

“Sebenarnya untuk kegiatan kampanye rapat umum, ketentuanya memang boleh memasang atribut bendera dan sebagainya. Tetapi setelah selesai harus dicabut, karena Simpang Lima dan area protokol kan tidak boleh memasang APK. Kecuali kalau mandiri atau berbayar. Contohnya di Simpang Lima atau Jalan Pandanaran,” tutur Arif.

Arif juga membenarkan jika sepanjang Flyover Kalibanteng tidak boleh dipasang spanduk atau atribut peserta Pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 65.

Arif juga membeberkan jika permasalahan APK di Kota Semarang sangat sulit ditertipkan. Sebab tak berselang lama seusai ditertibkan, spanduk dan baliho bakal kembali dipasang.

“Enggak ada habisnya sebarnya. Tertibkan, tumbuh lagi. Maka kami selalu imbau peserta pemilu mohon memahami regulasi. Mana lokasi yang boleh dipasangi APK, mana yang tidak. Kalau punya hajat terus selesai ya tanggung jawab. [APK] dilepas sendiri,” pintanya.

Kampanye akbar Prabowo-Gibran yang berlangsung di Simpang Lima, Semarang, Minggu, turut diisi dengan pertunjukkan marching band, mobil parde, tari-tarian hingga penampilan barongsai. Tampak pula dalam acara tersebut sejumlah ketua umum partai pengusung Prabowo-Gibran seperti Airlangga Hartarto (Ketua Umum Golkar), Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN), Kaesang Pangarep (Ketua Umum PSI) dan Agus Harimurti Yudhoyono (Ketua Umum Partai Demokrat).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya