SOLOPOS.COM - Penampakan baliho dari caleg partai Nasdem yang menutupi baliho caleg dari partai Golkar di Tingkir Kota Salatiga Jawa Tengah, Senin (18/12/2023). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA – Tim sukses calon legislatif (caleg) DPRD Kota Salatiga dari Partai Golkar, M. Yusnawiyandi, melaporkan caleg dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Afril Sulistyo Ningrum ke Panwaslu Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).

Koordinator tim sukses M. Yusnawiyandi, Agung Ari Mursito, menjelaskan laporan dikarenakan pemasangan alat peraga kampanye (APK) milik Afril Sulistyo Ningrum yang berada di wilayah Tingkir menutupi baliho caleg M. Yusnawiyandi. Sehingga membuat baliho caleg dari Partai Golkar itu tidak bisa dilihat oleh masyarakat Kota Salatiga.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Untuk pelaporan memohon penyelesaian sengketa cepat ke Panwaslu Kecamatan Tingkir. Lokasi yang bersengketa baliho berukuran 2 meter×3 meter di Kalilondo. Karena (baliho) ditutupi itu merugikan caleg kami,” terang Agung, Senin (18/12/2023).

Dikatakan, penempatan APK milik Afril Sulistyo Ningrum tersebut dinilai melanggar karena posisinya menempel pada baliho M. Yusnawiyandi. Selain itu, waktu pemasangan baliho milik M. Yusnawiyandi sudah lebih dahulu dibandingkan baliho milik Afril Sulistyo Ningrum.

Agung menyebut pelaporan bersifat sengketa cepat karena dinilai masuk kategori pelanggaran ringan. Sehingga, kata dia, tidak perlu berkirim laporan ke Bawaslu Kota Salatiga.

“Selain melapor soal baliho yang ditutupi baliho milik caleg lain. Kami, juga melaporkan baliho M. Yusnawiyandi yang rusak, baik robek di bagian foto maupun di bagian nama, kemudian baliho hilang, yang jumlahnya 15 item,” kata Agung.

Sementara itu, Ketua Panwascam Tingkir, Santoso, menyampaikan, atas laporan tersebut, pihaknya segera menerjunkan tim ke lapangan. Panwascam Tingkir juga secepatnya akan memanggil caleg asal Partai Nasdem yang disoal. Pada kasus ini, penanganan mengedepankan dialog.

“Tapi, jika ajakan dialog tidak direspons, kami akan mencopot baliho caleg Nasdem atas nama Afril Sulistyo Ningrum. Karena dinilai melanggar secara etika lantaran APK-nya jelas menutupi APK dari peserta (Pemilu) lain,” ujarnya.

Dijelaskan, hingga saat ini, laporan kerusakan APK di wilayah Kecamatan Tingkir, baru disampaikan oleh timses caleg M. Yusnawiyandi dari Partai Golkar. Sebagai langkah pencegahan kejadian terulang, Panwascam mengimbau semua timses mematuhi aturan dan tidak ingin memenangkan kontestasi politik secara brutal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya