Jateng
Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Asyik Balap Liar di JLS Salatiga, 3 Bocah SMP Ditangkap Polisi

Hawin Alaina  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Sidorejo Salatiga saat mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Senin (18/12/2023) dini hari. (Istimewa/Polres Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA – Polres Salatiga menangkap tiga orang pelajar SMP asal Kabupaten Semarang yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Senin (18/12/2033) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Sidorejo AKP Sugiyarta saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga remaja itu diamankan personel saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Advertisement

“Mereka ada tiga orang, sedang balap liar. Kalau total ada lebih dari tiga, tapi saat petugas datang membubarkan, mereka pada kabur. Hanya, tiga orang berhasil diamankan beserta dua buah sepeda motor,” terang AKP Sugiyarta kepada Solopos.com, Senin (18/12/2023).

Dikatakan, adanya aksi balap liar itu semula dilaporkan oleh warga yang merasa terganggu. Sebab aksi balap liar itu juga menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Selain itu, aksi balap liar juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. AKP Sugiyarta mengaku setelah mendapatkan laporan masyarakat itu, tim patroli langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalur JLS.

Advertisement

“Dan benar ada aksi balap liar oleh sekelompok pemuda. Setelah didatangi polisi, mereka bubar dan ternyata masih berstatus pelajar. Saat itu mereka dibawa ke Satlantas Salatiga, kemudian orang tuanya kami panggil,” katanya.

Sugiyarta menjelaskan, para pelaku balap liar dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Kemudian, mereka juga bakal diminta melengkapi piranti kendaraan sesuai standarnya saat ingin mengambil motor yang disita petugas.

Pihaknya mengimbau, pengguna motor agar tidak menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi balap liar di jalan umum. Karena selain berbahaya bagi keselamatan juga mengganggu pengguna jalan raya lainnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif