Jateng
Rabu, 31 Januari 2024 - 13:31 WIB

Bahaya! Pemasangan APK di Semarang yang Semrawut, Bisa Bikin Kecelakaan

Adhik Kurniawan  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alat Peraga Kampanye (APK) di Taman Madukoro Semarang yang terpasang semrawut meski secara tempat tak melanggar aturan. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 menuai sorotan publik, tak terkecuali di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Sebab, pemasangan yang semrawut dan tidak memerhatikan estetika maupun peraturan perundangan-undangan berdampak pada rusaknya keindahan kota hingga membahayakan pengguna jalan dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, APK semrawut itu terpasang di sekitaran Taman Madukoro, Flyover Kalibanteng dan kuburan atau tempat pemakaman umum (TPU) Bergota.

APK berupa baliho, spanduk hingga bendera itu ada yang terpasang tanpa jarak, di area terlarang, berdiri di pinggir jalan dan dipaku di batang pohon.

Advertisement

APK berupa baliho, spanduk hingga bendera itu ada yang terpasang tanpa jarak, di area terlarang, berdiri di pinggir jalan dan dipaku di batang pohon.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, membenarkan bila pemasangan APK oleh partai politik (Parpol) banyak yang tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Semarang Nomor 65.

Imbasnya, merusak estetika kota hingga bisa berpotensi memunculkan bahaya bagi pengguna jalan.

Advertisement

Arief pun menjelaskan, seperti halnya APK yang terpasang di sekitaran Taman Madukoro. Secara aturan tempat, APK tersebut memang tak melanggar aturan.

“Taman Madukoro salah satu taman yang dibolehkan (dipasangi APK). Makanya tak kami tertipkan. meski semrawut dan melanggar secara pemasangannya. Karena semestinya harus ada jarak antara bendera satu dan lainya,” jelasnya.

Sementara di Flyover Kalibanteng, lanjut Arief, tak hanya semrawut namun APK yang terpasang juga melanggar aturan. Adapun APK yang terpasang di area TPU Bergota turut semrawut dan melanggar aturan.

Advertisement

“Flyover jelas dilarang. Karena bisa membahayakan jalan. Kuburan juga, merupakan daerah dilarang (memasang APK). Dan sudah kami tertibkan. Namun muncul lagi. Jadi emang enggak ada habisnya kecuali kalau sudah selesai Pemilu nanti,” akunya.

Sementara itu, seorang pengguna jalan, Ujang, 40, mengaku banyaknya spanduk yang bertebaran itu cukup meresahkan.

Apalagi, spanduk itu hanya dipasang dengan bambu yang berpotensi jatuh dan menimpa pengguna jalan.

Advertisement

“Bahaya lah. Apalagi saat ini cuacanya ekstrem, sering ada angin kencang. Harapannya, ya bisa ditertibkan. Soalnya kalau jatuh, takut tertimpa. Tapi ahamdulillah, sampai sekarang belum ada kejadian pengendara yang tertimpa,” tutup Ujang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif