SOLOPOS.COM - Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (kanan), saat mendampingi Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio (kiri), ketika menyampaikan perkembangan pemanggilan para kades di tiga kabupaten, Senin (4/12/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) hingga kini belum menentukan jadwal ulang pemanggilan kepala desa di tiga kabupaten, yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten, terkait dugaan penyelewengan dana aspirasi dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Sebelumnya, pemanggilan atau pemeriksaan kades di Karanganyar itu rencana digelar Senin (27/11/2023). Namun, pemeriksaan itu batal menyusul penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jateng berhalangan.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengaku akan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan kades di tiga kabupaten itu, termasuk Karanganyar. Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersebut.

“Masih kami reschedule,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio kepada Solopos.com, Senin (4/12/2023).

Dwi juga belum bisa memastikan apakah pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat ini, atau nanti pada tahun 2024. Ia hanya memastikan jika pemanggilan kades terkait dugaan penyelewengan dana aspirasi di tiga kabupaten itu, termasuk Karanganyar, akan digelar dalam waktu dekat.

“Reschedule ini karena penyidik masih ada kegiatan lain, seperti Operasi Bacuya, [Piala Dunia] U-17, dan lainnya. Nanti kami jadwalkan dalam waktu dekat dan akan kami beritahukan kembali ke para kades,” ungkapnya.

Dwi juga mengaku belum ada perkembangan terbaru dari kasus ini. Jumlah saksi yang diperiksa terkait kasus ini masih 13 orang, yang berasal dari instansi swasta maupun pemerintahan. Meski demikian, dari 13 orang yang telah diperiksa itu belum ada di antaranya yang menjabat sebagai kepala desa atau kades.

Dwi juga menegaskan jika pemanggilan kades di tiga kabupaten, termasuk Karanganyar, itu tidak ada kaitannya dengan Pemilu maupun Pilpres 2024. Dengan kata lain, penanganan kasus ini tidak ada muatan politis.

“Kami melakukan kegiatan [penyidikan kasus] sejak April 2023, dan yang dimintai keterangan, dokumen, dan data, sudah 13 orang,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya