Jateng
Selasa, 9 Januari 2024 - 19:57 WIB

Baru Tiga Bulan Jabat, Pj Bupati Kudus Diganti

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pj. Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan saat menyerahkan secara simbolis bantuan asistensi rehabilitasi sosial anak yatim piatu di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (9/10/2023). (Istimewa/Instagram @pemkabkudus)

Solopos.com, KUDUS – Kabar cukup mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Bergas Catursasi Penanggungan, yang baru tiga bulan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kudus mengalami pergantian.

Tidak diketahui secara pasti alasan pergantian Bergas C. Penanggungan sebagai Pj Bupati Kudus. Meski demikian, sosok penggantinya dikabarkan pejabat dari Pemerintah Pusat, tepatnya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Advertisement

“Iya [diganti]. Penggantinya dari pusat. Dari Kemendibudristek,” ujar Bergas kepada Solopos.com, Selasa (9/1/2024) malam.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, sosok pengganti Bergas sebagai Pj Bupati Kudus adalah Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, Muhammad Hasan Chabibie. Meski demikian, kepastian itu baru bisa diperoleh setelah upacara setijab Pj Bupati Kudus digelar pada Rabu (10/1/2024).

Advertisement

Informasi yang diperoleh Solopos.com, sosok pengganti Bergas sebagai Pj Bupati Kudus adalah Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, Muhammad Hasan Chabibie. Meski demikian, kepastian itu baru bisa diperoleh setelah upacara setijab Pj Bupati Kudus digelar pada Rabu (10/1/2024).

Bergas sendiri dilantik sebagai Pj Bupati Kudus pada 23 September 2023. Ia menjabat Pj Bupati Kudus menggantikan HM Hartopo yang masa jabatannya berakhir pada 23 September 2024.

Bergas mengaku tidak tahu alasan pergantiannya. Meski demikian, ia mengeklaim berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kinerjanya selama menjabat Pj Bupati Kudus tergolong positif.

Advertisement

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Ema Rachmawati, saat dikomfirmasi membenarkan adanya pergantian Pj Bupati Kudus itu. Ia mengatakan serah terima jabatan (Sertijab) akan dilakukan Rabu (10/1/2024) pukul 09.00 WIB di Gedung Gradhika.

“Saya belum dapat undanganya (Sertijab). Tapi sepertinya jam 09.00 WIB besok,” kata Ema.

Tak hanya Pj Bupati Kudus, imbuh Ema, pada Rabu besok juga akan ada Sertijap Pj Bupati Tegal. Namun Ema tidak mengetahui secara pasti sosok yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Tegal menggantikan Bupati Tegal, Umi Azizah, yang masa jabatannya berakhir pada 8 Januari 2024.

Advertisement

“Pokoknya semua dari pusat. Dari Kementerian dua-duanya. [Siapa?] Saya belum hapal. Tapi satu dari BPN yang satu dari dari Kemendisbudristek,” bebernya.

Saat ditanya dasar pergantian dua Pj tersebut, Ema mengaku tidak tahu. Ia berdalih hasil evaluasi dan penilaian berada di ranah Kemendagri.

“Saya enggak tahu evaluasinya, yang tahu dari Kemendagri. Evaluasi langsung dari mereka setelah tiga bulan. Saya juga enggak tahu prosesnya, tapi intinya dievaluasi kemudian turun SK dari Kemendagri,” ujarnya.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif