SOLOPOS.COM - Tabloid Indonesia Maju yang beredar di Kota Salatiga. (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGABadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga melarang beredarnya tabloid Indonesia Maju yang disebut sebagai aksi over reacting atau berlebihan oleh DPC Partai Gerindra. Sebab penyebaran tabloid justru bisa membantu tugas KPU untuk menyosialisasikan pasangan capres-cawapres yang ikut kontestasi Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga Yuliyanto. Dirinya menyebut isi dari tabloid tersebut hanya berupa sosialisasi visi misi paslon capres-cawapres nomor urut 2. Sehingga Bawaslu tidak perlu melakukan tindakan berlebihan.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Bawaslu Salatiga mestinya tidak over acting mengurus hal-hal sepele seperti selebaran tabloid Prabowo-Gibran. Apalagi, isinya perihal visi misi capres dan cawapres,” terang Yuliyanto Jumat (8/12/2023).

Menurut Yuliyanto, Bawaslu over acting karena penyampaian visi-misi oleh kontestan Pilpres 2024 adalah hal biasa melalui media apapun. Sehingga, dalam kasus ini justru merugikan masyarakat.

Mantan Wali Kota Salatiga itu menduga, sikap Bawaslu Salatiga dinilai justru berpihak pada pasangan lain. Karena, setiap kontestan berhak melakukan upaya sama untuk menarik simpati pemilih.

“Karena, isinya (tabloid) itu tidak ada masalah. Tidak ada konten menyerang atau negatif menjelekkan kelompok lain. Jadi, enggak usah dibesar-besarkan,” ucapnya.

Diakuinya, sikap Bawaslu yang melarang sukarelawan dari Kota Semarang menyebarkan Tabloid Indonesia Maju sangat merugikan paslon Prabowo-Gibran. 

Seharusnya Bawaslu lebih fokus mengurusi hal-hal yang lebih serius. Seperti aduan laporan kampanye tidak sesuai aturan maupun alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan.

“Ya, intinya Bawaslu enggak usah lebay. Enggak usah di-gedek-gedekne (dibesar-besarkan) soal tabloid itu. Hla wong isinya juga visi misi kampanye positif,” tandas Yuliyanto.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kota Salatiga menghentikan peredaran Tabloid Indonesia Maju yang dinilai belum memiliki izin edar resmi. Ketua Bawaslu Kota Salatiga Dayusman Junus mengatakan, pihaknya telah melakukan pencegahan peredaran tabloid tersebut per Senin (4/12/2023). 

Salah satunya adalah penyebaran tabloid di Jalan Jenderal Soedirman Kota Salatiga atau Pasar Raya Salatiga.

“Kami menghentikan karena mereka melakukan kegiatan tanpa pemberitahuan dan akhirnya mereka berhenti untuk kegiatan itu,” terang Dayusman saat dihubungi Solopos.com Kamis (7/12/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya