SOLOPOS.COM - Tersangka pemerkosa keponakan hingga meninggal saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023). (Solopos.com-Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG – Bocah perempuan berusia tujuh tahun di Gayamsari, Kota Semarang, yang meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar ternyata mengalami kekerasan seksual dari paman sendiri. Pelaku berinisial AY, 22, rupanya tega merudapaksa anak kakaknya itu berulangkali hingga korban mengalami kematian.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, mengatakan aksi bejat pelaku terjadi sejak Agustus hingga Oktober 2023. Sebelum meninggal dunia, korban juga mengalami rudapaksa pelaku hingga meninggal dunia

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Tersangka melakukan perbuatan bejat sejak Agustus hingga Sabtu [14/10/2023] kemarin. Seusai perbuatan terakhir pelaku, padaa Selasa [17/10/2023] korban sakit dan memiliki riwayat penyakit TBC sampai ke otak,” ungkap Donny saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023).

Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak berteriak atau melaporkan perbuatannya kepada orang tuanya. Pemerkosaan itu pun dilakukan pelaku di kamar orang tuanya yang juga kakek korban sebanyak tujuh kali. Keluarga korban dan pelaku selama ini memang tinggal dalam satu rumah.

“Pemerkosaan yang dilakukan sebanyak 7 kali itu dilakukan saat kondisi rumah sepi. Ia melakukan intimidasi dan pengancaman agar korban menuruti nafsu bejatnya. Dilakukan di kamar tiduk kakek [korban]. Dilakukan berulangkali. Jadi ada pengancaman,” jelasnya.

Perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah korban meninggal dunia saat dilarikan ke RS Panti Wiloso. Dokter rumah sakit tersebut menemukan luka pada bagian kelamin dan dubur korban yang diduga akibat kekerasan seksual.

“Hasil autopsi menunjukan ada luka pada bagian kemaluan dan anus dari korban,” ungkapnya.

Sementara itu, kepada polisi, pelaku mengaku tega merudapaksa keponakan yang masih berusia tujuh tahun karena terangsang seusai menonton film porno melalui ponselnya.

“Tersangka ini sering nonton [film] porno di HP melalui [aplikasi] VPN. Begitu terangsang, ia melampiaskan ke korban,” ungkap Donny.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya