SOLOPOS.COM - Anggota Satpol PP saat mengecek kolak ikan lele di Banyumanik, Kota Semarang, yang dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tak sedap, Kamis (30/11/2023). (Solopos.com-Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG – Konflik antara peternak ikan lele dengan warga terjadi di Banyumanik, Kota Semarang. Warga menganggap usaha budidaya perikanan lele milik MR menciptakan bau busuk yang membuat warga tidak nyaman.

Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang bahkan terjun langsung menangani konflik antara warga yang tinggal di Jalan Trunojoyo, Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kamis (30/11/2023). Mediasi antara warga dan MR dilakukan untuk mencari solusi dari persoalan tersebut.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, permasalahan warga dengan peternak ikan lele di Banyumanik itu sudah terjadi setahun belakangan. Warga mengeluhkan bau busuk yang berasal dari budidaya ikan lele milik MR yang ada di tengah-tengah permukiman itu.

“Jadi ini [permasalahan] ternyata sudah lama, sudah setahunan. Jadi posisi pemilik lele di tengah permukiman, sebenarnya warga enggak mempermasalahkan, tapi timbul bau dan membuat mereka tidak nyaman,” jelas Fajar, Kamis.

Ia menjelaskan, sebenarnya Dinas Lingkungan Hidup sudah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali kepada pemilik kolam ikan lele namun tak digubris. Pihak kelurahan juga sudah melalukan mediasi namun belum ada hasilnya, sehingga pihaknya turun tangan.

“DLH sudah memberikan surat teguran dua kali, kemarin juga sudah ditangani kelurahan tapi belum ada titik temu. Jadi Satpol PP yang selesaikan,” jelasnya.

Ia menyebut, pemilik kolam lele itu melanggar aturan tentang pembuangan limbah cair dan bau menyengat dari kolam. Total ada 11 kolam dengan kapasitas ribuan ikan lele milik MR.

“Pelanggaran kaitannya dengan limbah cair. Kedua ini kawasan permukiman jadi saat kolam dikuras atau lela dikasih makan itu bau. Sudah kita mediasi. Lalu pemilik siap menjual lele-lelenya. Hingga empat hari ke depan sudah harus bersih. Lalu nanti airnya kami bantu sedot pakai truk limbah milik Dinas Lingkungan Hidup. Selasa sudah tidak ada aktivitas,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan warga setempat, Budi mengaku warga sudah dibuat tak nyaman karena harus menghirup bau tak sedap dari kolam-kolam lele itu. “Kurang lebih sudah setahun dan baunya bukan main, mirip septic tank,” terangnya.

Ia berharap, tindakan tegas dari Satpol PP ini bisa membuat permasalahan ini selesai. Ia meminta pemilik kolam bisa memindahkan usahanya ke tempat lain.

Di sisi lain, pemilik kolam lele, MR mengucapkan permohonan maaf bila warga terganggu dengan usahanya itu. Namun, ia mengeklaim telah mengurus izin usaha melalui Online Single Submisson (OSS) dan tidak ada masalah.

“Perizinan lain sepertu KRK juga sudah. Ini warga yang minta ditutup. Kalau dibilang melanggar, melanggarnya di mana?” tegas MR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya