SOLOPOS.COM - Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jatibarang, Semarang, Senin (18/9/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada lima kali peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) selama musim kemarau 2023. Kebakaran paling parah berada di TPA Pesalakan, Kabupaten Pemalang dan TPA Penujah, Kabupaten Tegal.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan Bencana BPBD Jateng, Muhammad Chomsul, mengatakan kebakaran lima TPA tercatat sejak Juni hingga September 2023. Pemalang dan Tegal paling parah karena penangananya lebih dari tujuh hari.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Berapanya kurang tahu pasti, tapi dua area [TPA Tegal dan Pemalang] itu memang cukup luas. Ditambah medannya cukup menyulitkan dan tumpukan sampahnya mencapai 30 meter. Sehingga perlu teknis khusus untuk pemadaman karena api di atas sudah padam, di dalam belum padam. Namun alatnya ada keterbatasan, makanya pemadamanya lama,” ujar Chomsul kepada Solopos.com, Rabu (20/9/2023) petang.

Lebih rincinya, peristiwa kebakaran itu terjadi di TPA Pesalakan Kabupaten Pemalang pada 1 September, TPA Penujah Kabupaten Tegal pada 2 September, TPA Maruraja Kota Tegal pada 2 September, TPA Putri Cempo Kota Solo pada 16 September, dan TPA Jatibarang Semarang pada 18 September.

Dari lima TPA yang terbakar itu, penyiraman air dari udara atau water bombing hanya dilakukan di TPA Putri Cempo Kota Solo pada Selasa (19/9/2023).

“Karena di Solo itu malah tambah besar dan merambat sampai wilayah Karanganyar. Sehingga harus pakai water bombing. Di Jatibarang itu sebenarnya ada wacana, tapi ada keterbatasan armada. Apalagi informasinya sekarang sudah terkendali dan hanya pendinginan. Jadi ini masih disurvei Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) apakah memang perlu atau tidak menggunakan itu [water bombing],” jelasnya.

Menyikapi fenomena kebakaran TPA selama musim kemarau ini, BPBD Jateng pun meminta kepada BPBD tiap kabupaten/kota dan DLHK Kabupaten/kota untuk melakukan pembasahan. Tujuanya agar ketika timbul percikapan api, tidak cepat atau menjalar ke tumpukan sampah lainya.

“Kami juga sudah minta agar TPA selalu dipandang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya