SOLOPOS.COM - Buruh menjemur tembakau rajangan di Tengaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (20/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan membagikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 1.345 petani dan buruh pengolahan tembakau tahun ini.

Mereka akan menerima masing-masing Rp300.000 per bulan selama empat bulan. BLT tersebut merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Promosi Perputaran Ekonomi Rp10,42 T, BRI Kembali Jadi Sponsor Utama Liga 1 2024-2025

“Bantuan akan diterimakan dua kali masing-masing sebesar Rp600.000,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (8/7/2024).

Selain itu, BLT DBHCHT juga akan diberikan kepada 1.055 warga kurang mampu. Mereka juga akan menerima nominal dan mekanisme penyaluran yang sama. Total BLT DBHCHT yang dibagikan Rp2,88 miliar untuk 4.000 penerima.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mewanti-wanti agar pembagian BLT DBHCHT tepat sasaran. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan penerima yang membutuhkan.

“Jangan sampai ada penerima yang dobel dengan bantuan lain. Bantuan ini harus benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” kata Bupati.

Pada kesempatan itu juga Bupati Semarang menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 89 unit secara simbolis. Bantuan tersebut senilai Rp 10 juta yang diberikan kepada warga yang membutuhkan di 22 desa yang ada Kabupaten Semarang.

“Usulan yang masuk sebanyak 129 unit RTLH. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, sebanyak 40 usulan dinyatakan tidak memenuhi kriteria layak menerima bantuan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya