SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji guru honorer. (Istimewa/Freepik).

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 120 kursi DPRD Jawa Tengah (Jateng) saat ini tengah diperebutkan 1.439 caleg pada Pemilu 2024. Lantas, berapakah besaran gaji anggota DPRD Jawa Tengah hingga banyak yang mengincar kursi atau posisinya?

Jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, pada Pasal 2 disebutkan jika penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada APBD meliputi uang representaasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, dan tunjangan alat kelengkapan lain. Selain itu, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD juga meliputi tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Sementara itu, pada Pasal 3 Perda Provinsi Jateng No. 9/2017 itu juga disebutkan jika uang representasi pimpinan DPRD Jawa Tengah yang diberikan setiap bulan setara dengan gaji pokok Gubernur Jateng, yakni sekitar Rp3 juta per bulan.

Sedangkan uang representasi Wakil Ketua DPRD Jateng sebesar 80% dari uang representasi Ketua DPRD Jateng. Sementara uang anggota DPRD sebesar Rp75% dari uang represntasi Ketua DPRD Jateng.

Kendati demikian, jumlah itu belum sepenuhnya final. Di luar gaji atau representasi, pimpinan maupun anggota DPRD Jawa Tengah masih berhak mendapat penghasilan tambahan yang berasal dari sejumlah tunjangan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jateng No. 48 Tahun 2019, anggota DPRD Jateng juga berhak mendapatkan tunjangan perumahan dan tunjangan transportaasi. Besaran tunjangan perumahan Ketua DPRD Jateng sebesar Rp39 juta per bulan, sedangkan Wakil Ketua DPRD mencapai Rp35 juta per bulan dan anggota DPRD Rp22 juta per bulan.

Sementara untuk tunjangan transportasi, Ketua DPRD Jateng berhak mendapatkan Rp23 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD mendapat Rp16,5 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp13 juta per bulan.

Nah, dengan perincian ini, bisa dikatakan jika gaji anggota DPRD Jawa Tengah atau yang disebut juga dengan uang representasi sebenarnya tidak terlalu besar, yakni paling tinggi Rp3 jutaan per bulan. Meski demikian, tambahan penghasilan yang berasal dari berbagai tunjangan tergolong besar yakni mencapai puluhan juta setiap bulannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya