SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pinjaman Online. (Solopos).

Solopos.com, SEMARANG — Pemeritah Provinsi (pemprov) Jateng menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggencarkan literasi keuangan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mencegah praktik pinjaman online (pinjol) secara ilegal yang merugikan masyarakat.

Sepanjang 2021 hingga pertengahan 2022, OJK telah menerima 2.323 pengaduan investasi bodong dan pinjaman daring ilegal. Kota Semarang menjadi yang terbanyak dalam menyampaikan aduan, yakni 798 aduan. Selanjutnya diikuti Kota Solo dan Kabupaten Cilacap.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Selama ini kami sudah berkolaborasi mengenai inklusi dan literasi keuangan. Ini menjadi salah satu program yang harus kami kejar. Sebab, cakupan inklusi maupun literasi keuangan kita belum 100 persen,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/10/2023).

Sumarno menjelaskan literasi keuangan bertujuan agar masyarakat dapat memahami dan mampu mengakses layanan lembaga keuangan. Literasi dan inklusi keuangan yang masih rendah menjadi kendala masyarakat mengakses permodalan sehingga tidak mengetahui layanan lembaga keuangan maupun pinjaman permodalan perbankan dengan bunga rendah.

Pemprov Jateng akan terus mendukung berbagai kegiatan inklusi keuangan supaya pemahaman masyarakat meningkat dan akses modal bagi pelaku UMKM maupun maraknya pinjaman online yang menyasar berbagai kalangan masyarakat dapat teratasi.

“Tak pelak, tidak sedikit masyarakat yang terjebak rentenir dan pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya