SOLOPOS.COM - ilustrasi PPDB online (JIBI/dok)

Solopos.com, SEMARANG — Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 segera dimulai pada bulan Juni nanti, berikut tahapan dan jadwal lengkapnya.
PPDB untuk jenjang SMA dan SMK negeri di Jateng tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Proses penerimaan calon peserta didik baru masih dibagi menjadi empat jalur untuk SMA negeri dan sistem seleksi untuk SMK negeri.
Pada PPDB SMA negeri, empat jalur yang digunakan yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali murid, dan prestasi. Untuk jalur zonasi kuota yang diberikan adalah 55% baik reguler maupun khusus. Sementara untuk jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu, anak panti, dan anak tidak sekolah diberikan kuota 20%, jalur perpindahan orang tua 5% dan jalur prestasi 20% dari total daya tampung satuan pendidikan atau sekolah.
Sementara, untuk PPDB SMK negeri akan menerapkan jalur penerimaan peserta didik baru yang berbeda dengan SMA. Pada jenjang SMK digunakan sistem seleksi berdasarkan prestasi dengan kuota 75% dari daya tampung sekolah, seleksi dari keluarga miskin, anak panti, dan anak tidak sekolah mencapai 15%, dan sisanya atau 10% berdasarkan domisili terdekat dari sekolah.
Sementara itu, berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng Tahun Ajaran 2024/2025, tahapan PPDB telah dimulai sejak 13 Mei 2024 lalu. Tahapan pertama yakni dengan pembagian zonasi.

Berikut jadwal dan tahapan lengkap PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng tahun 2024:

1. Penetapan Zonasi 13 Mei 2024
2. Pengumuman PPDB 6 Juni 2024
3. Pembuatan akun dan verifikasi berkas 11-24 Juni 2024
• Pengajuan akun secara daring pukul 00.00 s.d 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal.
• Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 11 Juni – 24 Juni 2024 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah.
Jam Layanan : hari Senin – Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB, Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 s.d 15.00 WIB,Istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB.
• Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (tanggal 24 Juni 2024) ditutup pada pukul 15.30 WIB.
• Satuan Pendidikan di Bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah tempat kedudukan Satuan Pendidikan yang bersangkutan dapat melakukan pengaturan pelaksanaan verifikasi untuk menjamin kelancaran pelayanan pelaksanaan verifikasi.
4. Aktivasi Akun 11-24 Juni dapat dilakukan secara daring pukul 00.00-23.00 WIB. Khusus tanggal 24 Juni 2024, ditutup pada pukul 15.30 WIB
5. Pendaftaran dan perubahan pilihan : Tanggal 24 – 27 Juni 2024.
• Secara daring mulai tanggal 24 Juni 2024 pukul 06.00 WIB s.d pukul 23.59 WIB.
• Khusus tanggal 27 Juni 2024, pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB.
6. Masa Tenang : Tanggal 28 s.d 30 Juni 2024
7. Pengumuman Hasil : Tanggal 1 Juli 2024, selambatnya pukul 23.55 WIB
8. Daftar Ulang : Tanggal 3 s.d 12 Juli 2024
9. Pengumuman daftar peserta cadangan : Tanggal 15 Juli 2024 selambatnya pukul 23.55 WIB
10. Daftar Ulang bagi CPD Cadangan (apabila terdapat CPD lulus Seleksi PPDB Daring tetapi tidak melakukan daftar ulang) : Tanggal 16 s.d 17 Juli 2024
11. Awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025 : Tanggal 22 Juli 2024

Promosi Selamat! BRI Sabet 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya