Jateng
Rabu, 31 Januari 2024 - 14:52 WIB

Di Simulasi Coblosan Kali Kedua, Bawaslu Salatiga Soroti Masalah Ini

Hawin Alaina  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana simulasi pemungutan suara di Aula Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Rabu (31/1/2024). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga kembali menggelar simulasi pemungutan suara kedua Pemilu 2024.

Kegiatan yang bertempat di Aula Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) itu Bawaslu Kota Salatiga memberikan sejumlah catatan. Salah satunya orang yang dengan bebas keluar masuk dalam area pemungutan suara.

Advertisement

Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Junus menyebut, banyak orang keluar masuk area pemungutan suara karena ada banyak panitia. Sehingga menurutnya, hal itu tidak menjadi persoalan.

“Pihak keamanan ini ‘kan Linmas, masih ragu-ragu untuk menegur. Memang harusnya steril, tapi orang yang masuk ini panitia beberapa teman itu tidak soal. Ke depannya kalau mereka masuk ini harus dikawal tidak soal,” kata Dayusman kepada Solopos.com, Rabu (31/1/2024).

Hal tersebut menjadi catatan bagi Bawaslu. Sehingga ke depannya saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Linmas harus lebih tegas.

Advertisement

Tidak memperbolehkan sembarang orang untuk masuk ke area pemungutan suara. Namun secara umum simulasi pemungutan suara ini sudah berjalan dengan baik.

“Kami melihat secara tahapan pemungutan suara ini sudah baik dan sesuai aturan,” ungkap Dayusman.

Sementara itu, Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tiluata, mengatakan, simulasi ini dilakukan untuk melihat persiapan para petugas KPPS, PPS, dan PPK. Selain itu juga untuk mengetahui gambaran partisipasi masyarakat.

Advertisement

“Kegiatan simulasi ini menghadirkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang riil di TPS 48 Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga ini. Untuk jumlah DPT yang disimulasikan ini ada 268 pemilih,” terang Yesaya.

Dijelaskan, simulasi ini juga dilakukan untuk mengukur kesiapan petugas yang memegang akun sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) untuk pelaporan secara online.

“Jadi data hasil penghitungan dilaporkan secara langsung melalui android melalui Sirekap, itu langsung masuk ke daftar server KPU RI,” tandas Yesaya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif